JAKARTA (IndoTelko) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) untuk meningkatkan efisiensi layanan penempatan tenaga kerja. Namun, teknologi tersebut ditegaskan tidak akan menggantikan peran Pengantar Kerja yang tetap dibutuhkan dalam pendampingan, konseling, serta verifikasi informasi.
Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker, Sugeng Heri Suseno, menyampaikan hal tersebut saat membuka Rapat Kerja Ikatan Pengantar Kerja Indonesia (Ikaperjasi) periode 20252028 di Jakarta, 4 November 2026.
Menurut Sugeng, AI dapat membantu mempercepat proses layanan, meningkatkan ketepatan informasi, dan memperluas jangkauan penempatan tenaga kerja. Meski demikian, aspek manusia tetap penting, terutama dalam memberikan pendampingan yang membutuhkan pertimbangan emosional dan pemahaman terhadap kondisi pencari kerja.
“Teknologi hadir untuk memperkuat peran Pengantar Kerja, bukan menggantikannya,” tegas Sugeng.
Ia menambahkan, transformasi ketenagakerjaan di era AI tidak cukup hanya dengan kemampuan mengoperasikan teknologi. Perubahan juga perlu menyentuh budaya kerja agar lebih proaktif, berbasis data, kolaboratif, dan berorientasi pada hasil penempatan.
Dalam konteks tersebut, Pengantar Kerja memiliki peran strategis dalam ekosistem SIAPkerja, mulai dari menganalisis informasi pasar kerja hingga mendukung penyusunan kebijakan berbasis data.
Lima Pilar Penguatan Pengantar Kerja
Untuk mendukung transformasi tersebut, Kemnaker menetapkan lima pilar dukungan pimpinan unit kerja terhadap Pengantar Kerja.
Pertama, pengembangan kompetensi melalui pelatihan AI, literasi data, analisis pasar kerja, konseling karier, dan pemanfaatan platform digital.
Kedua, penguatan sarana dan akses data melalui penyediaan perangkat kerja serta sistem informasi terintegrasi sesuai kewenangan.
Ketiga, penugasan berdasarkan kompetensi agar Pengantar Kerja dapat lebih fokus menjalankan fungsi substantif dan tidak terbebani pekerjaan administratif.
Keempat, dukungan kelembagaan dan anggaran untuk menunjang kegiatan kunjungan perusahaan, pendataan lowongan, konseling, hingga proses penempatan tenaga kerja.
Kelima, penguatan kolaborasi dan evaluasi kinerja melalui koordinasi lintas unit serta kemitraan dengan dunia usaha dan dunia industri.
Sugeng juga meminta pejabat pimpinan tinggi pratama dan madya di lingkungan Kemnaker serta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) melibatkan Pengantar Kerja sesuai kapasitas dan kompetensinya.
Ia turut mendorong agar Ikaperjasi dilibatkan dalam rapat teknis maupun penyusunan regulasi ketenagakerjaan.
Saat ini, Ikaperjasi dipimpin Ketua Umum Jaelani Efendi dari Direktorat Bina Perluasan Kesempatan Kerja. Organisasi tersebut juga didukung Sekretaris Jenderal Sigit Ary Prasetyo dari Pusat Pasar Kerja dan Bendahara Umum Lucida Tampubolon dari Pusat Perencanaan Ketenagakerjaan.
Melalui penguatan kompetensi dan pemanfaatan teknologi, Kemnaker berharap Pengantar Kerja dapat beradaptasi dengan perubahan pasar tenaga kerja sekaligus meningkatkan kualitas layanan penempatan di era digital. (mas)