telkomsel halo

Hak jawab klarifikasi pemberitaan dari Telkom Indonesia

09:10:57 | 13 Feb 2026
Hak jawab klarifikasi pemberitaan dari Telkom Indonesia
JAKARTA (IndoTelko) - Menanggapi pemberitaan yang dimuat oleh SultraMedia.id dan sejumlah kanal media daring lainnya terkait dugaan gangguan jaringan nasional Telkom, manajemen PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi.

Telkom dengan tegas menyatakan bahwa informasi yang disampaikan dalam berita tersebut tidak berdasar dan mengandung kekeliruan fakta.

Perusahaan juga menyoroti adanya kekeliruan dalam pencantuman narasumber yang disebut sebagai pejabat VP Corporate Communication Telkom. Menurut manajemen, narasumber yang dikutip dalam pemberitaan tersebut bukan merupakan pejabat yang berwenang memberikan pernyataan resmi perusahaan sehingga isi pernyataan yang dimuat tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menyayangkan adanya kekeliruan pencantuman narasumber dalam pemberitaan tersebut. Informasi yang beredar tidak berasal dari pernyataan resmi pejabat Telkom yang berwenang,” ujar Ary Pahlevi, Pgs AVP External Communication Telkom.

Telkom memastikan kepada seluruh pelanggan bahwa hingga saat ini seluruh layanan Telkom berjalan dengan normal tanpa adanya gangguan jaringan nasional sebagaimana diberitakan.

Ary Pahlevi menegaskan bahwa Telkom selalu berkomitmen menjaga kualitas layanan dan memastikan keandalan infrastruktur telekomunikasi di seluruh Indonesia. Perusahaan juga mengimbau masyarakat untuk mengacu pada kanal komunikasi resmi Telkom guna memperoleh informasi yang akurat dan terverifikasi.

GCG BUMN
Telkom berharap media dapat menjalankan prinsip verifikasi dan konfirmasi sesuai kaidah jurnalistik agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat, berimbang, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman. (mas)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories