telkomsel halo

Alarm kedaulatan digital Indonesia

04:00:00 | 01 Nov 2026
Alarm kedaulatan digital Indonesia
Ketegangan Indonesia dan Singapura akibat kebijakan pengutamaan pasokan gas untuk kebutuhan domestik membuka diskusi yang lebih luas dari sekadar hubungan dagang kedua negara.

Sebuah cuitan mantan anggota parlemen Singapura, Calvin Cheng, yang menyinggung ketergantungan internet Indonesia terhadap konektivitas kabel bawah laut melalui Singapura, seharusnya menjadi pengingat bahwa infrastruktur digital kini memiliki dimensi geopolitik yang tidak bisa dipandang sebelah mata.

Cuitan tersebut memantik reaksi karena menempatkan ketergantungan konektivitas internet Indonesia seolah-olah sebagai kelemahan yang dapat digunakan untuk menekan oleh negara lain. Namun, persoalan sesungguhnya bukan terletak pada siapa yang lebih bergantung kepada siapa. Infrastruktur telekomunikasi modern bekerja berdasarkan prinsip interkoneksi dan interdependensi. Jaringan kabel bawah laut menghubungkan operator, pusat data, penyedia layanan digital, dan pengguna lintas negara. Gangguan pada satu jalur dapat menimbulkan konsekuensi bagi banyak pihak, meskipun tidak otomatis membuat seluruh jaringan telekomunikasi satu negara lumpuh.

Singapura memang telah membangun posisi sebagai salah satu pusat interkoneksi digital terpenting di Asia. Konsentrasi kabel bawah laut, pusat data, penyedia cloud, dan operator global menjadikannya simpul strategis bagi pertukaran trafik internasional. Sementara itu, Indonesia memiliki posisi geografis yang berada di antara Samudra Hindia dan Pasifik, serta menjadi lintasan sejumlah sistem kabel internasional yang menghubungkan Asia, Australia, hingga Amerika.

Hubungan tersebut memperlihatkan bahwa konektivitas digital kawasan tidak berdiri di atas kepentingan satu negara. Singapura membutuhkan jaringan regional untuk mempertahankan posisinya sebagai hub, sedangkan Indonesia membutuhkan akses internasional untuk mendukung pertumbuhan ekonomi digital. Karena itu, membicarakan kemungkinan pemutusan konektivitas secara sepihak justru mengabaikan karakter dasar infrastruktur yang dibangun atas dasar keterhubungan lintas batas.

Namun, ada satu hal yang seharusnya lebih mengusik Indonesia dari polemik tersebut. Mengapa setelah sekian lama menjadi salah satu negara dengan pasar digital terbesar di Asia Tenggara, kita masih memiliki konsentrasi konektivitas internasional yang tinggi pada satu hub di luar negeri?

Ketergantungan ini tidak terbentuk dalam semalam. Selama bertahun-tahun, Singapura menawarkan ekosistem interkoneksi yang lebih matang, mulai dari landing station, internet exchange, pusat data, hingga kehadiran perusahaan teknologi global. Bagi operator telekomunikasi, menghubungkan jaringan ke simpul yang sudah memiliki konsentrasi trafik dan kapasitas besar merupakan pilihan bisnis yang efisien. Sebaliknya, membangun koneksi langsung ke berbagai negara membutuhkan investasi, kepastian permintaan, dan skala ekonomi yang tidak kecil.

Pilihan bisnis tersebut dapat dipahami. Akan tetapi, efisiensi komersial tidak selalu sejalan dengan kepentingan strategis jangka panjang. Ketika sebagian besar konektivitas internasional terkonsentrasi pada satu ekosistem, Indonesia menghadapi risiko apabila terjadi gangguan teknis, bencana alam, konflik geopolitik, atau perubahan kebijakan di negara yang menjadi hub.

Persoalannya bukan apakah internet Indonesia akan langsung mati total ketika satu jalur terganggu. Jaringan memiliki mekanisme pengalihan trafik, sementara data center, Content Delivery Network (CDN), dan cache domestik dapat mempertahankan sebagian layanan. Namun, kapasitas cadangan, independensi rute, dan lokasi sumber layanan tetap menentukan seberapa besar dampak yang harus ditanggung pengguna.

Karena itu, angka ketergantungan trafik yang selama ini beredar perlu dibaca secara cermat. Persentase trafik yang melewati suatu hub tidak sama dengan persentase kabel yang melintasi wilayah tertentu, apalagi dengan kapasitas yang otomatis hilang ketika terjadi gangguan. Ketahanan jaringan harus diukur dari kemampuan infrastruktur mengalihkan trafik, bukan sekadar jumlah kabel yang terpasang.

Di sinilah Indonesia perlu mengubah cara pandang. Posisi geografis yang strategis tidak cukup hanya dibanggakan sebagai keunggulan peta. Posisi tersebut harus diterjemahkan menjadi kekuatan infrastruktur dan kapasitas ekonomi. Kita tidak boleh hanya menjadi wilayah transit bagi kabel yang menghubungkan negara lain, sementara pusat interkoneksi, layanan komputasi, dan nilai tambah digital berkembang di luar negeri.

Instrumen penataan ruang laut sebenarnya sudah tersedia. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14 Tahun 2021 mengenai Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut menjadi salah satu landasan untuk memastikan pemanfaatan ruang laut berlangsung tertib dan memberikan kepastian bagi investasi. Dalam konteks ini, pengelolaan kabel bawah laut bukan sekadar persoalan teknis pemasangan jaringan. Pemerintah perlu memastikan koridor kabel terlindungi, memperhatikan kepentingan pelayaran, perikanan, pertahanan, serta keberadaan infrastruktur eksisting.

Pada saat yang sama, pemerintah perlu mempercepat strategi multi-gateway agar konektivitas internasional Indonesia tidak terus bertumpu pada satu pusat interkoneksi. Penguatan jalur langsung ke Jepang, Amerika Serikat, Australia, dan kawasan Pasifik harus berjalan seiring dengan pembangunan jaringan domestik yang menghubungkan pusat-pusat ekonomi di Indonesia bagian barat, tengah, dan timur.

Kehadiran sistem kabel seperti Bifrost, Echo, dan Apricot yang menghubungkan Indonesia dengan jaringan internasional menunjukkan bahwa peluang tersebut bukan sekadar wacana. Tantangannya adalah memastikan jalur-jalur baru itu memiliki kapasitas, interkoneksi, dan ekosistem bisnis yang membuatnya benar-benar digunakan.

Akan tetapi, membangun lebih banyak kabel saja belum cukup. Indonesia juga harus membangun ekosistem yang mampu menyerap nilai ekonomi dari konektivitas tersebut. Di sinilah momentum investasi artificial intelligence data center atau AI DC menjadi sangat relevan.

Gelombang investasi AI telah mengubah cara dunia memandang infrastruktur digital. Data center tidak lagi sekadar tempat menyimpan data, melainkan menjadi fondasi komputasi yang menopang pengembangan model kecerdasan buatan, layanan cloud, dan ekonomi berbasis data. Kebutuhan terhadap kapasitas komputasi yang semakin besar mendorong perusahaan teknologi global mencari lokasi yang memiliki pasokan energi kompetitif, ketersediaan lahan, akses air, konektivitas, serta kepastian regulasi.

Indonesia memiliki sejumlah modal yang dicari industri tersebut. Pasar domestik yang besar, posisi geografis di antara dua samudra, potensi energi terbarukan, dan sumber daya alam dapat menjadi daya tarik untuk membangun infrastruktur komputasi berskala besar.

Kawasan Batam, misalnya, memiliki kedekatan geografis dengan Singapura sekaligus peluang untuk berkembang sebagai bagian dari ekosistem infrastruktur digital regional. Sementara itu, pengembangan konektivitas melalui Indonesia bagian timur dapat membuka akses yang lebih beragam menuju kawasan Pasifik.

Namun, dibalik peluang ini ada ancaman laten yakni potensi terulangnya pola ekonomi ekstraktif dalam bentuk baru dimana posisi Indonesia sekadar menyediakan lahan, listrik, air, dan sumber daya alam untuk menopang industri digital global, tetapi sebagian besar nilai tambah, penguasaan teknologi, kekayaan intelektual, dan keuntungan bisnis tetap berada di luar negeri.

Kita tidak boleh membiarkan AI data center hanya menjadi industri yang mengambil manfaat dari sumber daya domestik tanpa membangun kapasitas teknologi nasional. Investasi harus menghasilkan lebih dari sekadar bangunan, kapasitas megawatt, dan angka belanja modal. Pemerintah perlu memastikan adanya transfer teknologi yang nyata, pengembangan talenta lokal, keterlibatan industri dalam negeri, akses komputasi bagi perusahaan rintisan dan perguruan tinggi, serta tumbuhnya riset dan pengembangan kecerdasan buatan di Indonesia.

Ketersediaan komputasi domestik juga harus berjalan bersama penguatan kedaulatan data dan ekosistem cloud nasional. Indonesia membutuhkan kemampuan untuk mengelola, memproses, dan memanfaatkan data di dalam negeri tanpa menutup diri dari konektivitas global. Kedaulatan digital bukan berarti mengisolasi jaringan dari dunia internasional, melainkan memastikan bahwa keterhubungan tersebut tidak membuat negara kehilangan kendali atas kepentingan ekonominya sendiri.

Karena itu, polemik yang dipicu oleh cuitan Calvin seharusnya tidak berhenti sebagai perdebatan tentang siapa yang lebih membutuhkan siapa. Justru ini momentum untuk menguji keseriusan Indonesia membangun ketahanan jaringan dan memperkuat posisi dalam peta infrastruktur digital dunia. Negara tidak bisa terus mengandalkan keunggulan geografis tanpa membangun kapasitas yang membuat keunggulan itu bernilai.

Indonesia memiliki laut yang menjadi lintasan strategis kabel bawah laut, pasar digital yang besar, potensi energi, serta peluang investasi AI yang terus berkembang. Seluruh modal tersebut dapat menjadi fondasi untuk membangun kekuatan digital nasional.

Kita sudah terlalu lama menganggap konektivitas telekomunikasi sebagai urusan teknis operator, padahal ia merupakan bagian dari kedaulatan ekonomi dan kepentingan nasional.

GCG BUMN
@IndoTelko

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories