PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin) bersama BW Digital dengan dukungan Nongsa Digital Park (NDP) berhasil melakukan pendaratan kabel bawah laut Nongsa Changi Cable (NCC) di NDP, Batam, pada Senin (20/7).
Pendaratan Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) NCC di Batam bukan sekadar penambahan infrastruktur telekomunikasi. Peristiwa ini menandai kembali hangatnya ide transformasi koridor Singapura, Johor, Kepulauan Riau (SIJORI) dari koridor manufaktur menjadi koridor ekonomi digital.
Jika dahulu kawasan ini menjadi jalur perpindahan barang, kini yang mengalir adalah data, komputasi awan (cloud), kecerdasan buatan (AI), dan berbagai layanan digital.
Transformasi tersebut terlihat dari semakin padatnya pendaratan SKKL di Batam, mulai dari NCC, APRICOT, INSICA, Rising 8 hingga berbagai proyek peningkatan kapasitas jaringan. Bersamaan dengan itu, investasi hyperscale data center, carrier-neutral cable landing station, dan ekosistem cloud terus berkembang di Nongsa Digital Park. Batam perlahan menjelma menjadi gerbang digital Indonesia menuju ASEAN.
Namun, di balik optimisme tersebut, muncul pertanyaan mendasar, apakah Indonesia sedang membangun pusat ekonomi digital baru, atau hanya menjadi jalur transit data menuju Singapura?
Pertanyaan ini semakin relevan karena lanskap industri kabel bawah laut telah berubah. Jika dahulu pembangunan SKKL dipimpin operator telekomunikasi, kini perusahaan teknologi global seperti Google, Meta, Microsoft, dan Amazon menjadi aktor utama. Mereka membangun kabel bukan sekadar memperluas konektivitas, tetapi untuk mendukung pusat data, layanan cloud, dan AI yang menjadi sumber nilai ekonomi digital.
Konsekuensinya, kabel bawah laut tidak lagi sekadar infrastruktur telekomunikasi, melainkan infrastruktur strategis yang menentukan arah ekonomi digital. Tanpa kebijakan yang tepat, Indonesia berpotensi hanya menikmati investasi fisik, sementara nilai tambah dari cloud, AI, dan ekonomi data tetap terkonsentrasi di luar negeri.
Karena itu, keberhasilan tidak cukup diukur dari banyaknya kabel yang mendarat atau besarnya investasi pusat data.
Hal lebih utama adalah memastikan setiap SKKL memperkuat kepentingan nasional. Menjaga kedaulatan dengan mengoptimalkan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) sebagai instrumen strategis untuk mengatur alokasi kapasitas domestik, mendorong carrier-neutral cable landing station, hingga memperluas prinsip open cable system adalah hal layak dilakukan bagi setiap SKKL internasional yang ingin memanfaatkan perairan Indonesia.
Pemerintah harus lebih jeli dalam menyetujui sejak tahap awal perencanaan agar pembangunan SKKL selaras dengan strategi kedaulatan data, keamanan infrastruktur kritis, dan pengembangan pusat data nasional.
Pada akhirnya, kabel bawah laut hanyalah pembuka jalan. Yang menentukan adalah kebijakan. Indonesia tidak boleh berhenti menjadi tempat kabel mendarat, melainkan harus membangun pelabuhan data, tempat data diproses, layanan digital diciptakan, inovasi berkembang, dan nilai ekonomi dinikmati sebesar-besarnya oleh bangsa sendiri.
@IndoTelko