telkomsel halo

Regulasi menguji laba GOTO

04:30:00 | 03 May 2026
Regulasi menguji laba GOTO
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) akhirnya memberikan kabar yang lama ditunggu para investor.

Melalui laporan keuangan kuartal I 2026, perusahaan teknologi ini mencatatkan laba bersih perdana sebesar Rp171 miliar untuk periode JanuariMaret 2026, dimana ini bukan sekadar laba operasional, melainkan laba bersih yang diatribusikan kepada entitas induk, atau yang dalam terminologi akuntansi disebut bottom line.

Ini pencapaian yang tidak kecil. Tahun 2025 ditutup dengan kerugian Rp1,18 triliun, sudah menyusut 77% dari tahun sebelumnya, tapi masih merah.

Kini, untuk pertama kalinya, GOTO benar-benar mencetak laba. Mesin pertumbuhannya datang dari dua arah yakni layanan teknologi keuangan (fintech) yang tumbuh agresif, dan service fee dari TikTok yang menyumbang margin tebal tanpa beban operasional yang setara.

Namun tepat ketika manajemen mulai bisa bernapas, ujian regulasi datang di waktu yang tidak mudah.

Pada 1 Mei 2026, Presiden Prabowo Subianto menandatangani Perpres Nomor 27 Tahun 2026 yang memangkas batas komisi aplikator transportasi daring menjadi maksimal 8%.

Bagi GOTO, ini bukan gangguan kecil. Pos "Imbalan Jasa", komisi yang dipungut dari mitra pengemudi, menyumbang sekitar 28,5% dari total pendapatan bersih perusahaan, atau sekitar Rp1,52 triliun di kuartal I 2026 berdasarkan laporan keuangan yang dipublikasikan perseroan.

Jika batas komisi turun dari kisaran sebelumnya ke angka 8%, tekanan terhadap pendapatan unit On-Demand Services akan terasa langsung di kuartal-kuartal berikutnya.

Di tengah tekanan itu, beredar ekspektasi di kalangan pelaku pasar bahwa pemerintah akan hadir sebagai penyeimbang melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Ekspektasi ini bukan tanpa dasar, karena sebagai kendaraan investasi strategis negara, Danantara secara logis bisa masuk ke GOTO sebagai representasi kepentingan nasional di perusahaan teknologi terbesar Indonesia. Apalagi isu ini keluar dari orang berpengaruh secara politik saat ini yakni Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Namun hingga Mei 2026, berdasarkan data keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Danantara belum tercatat sebagai pemegang saham signifikan di atas ambang 5%.

Keterlibatan negara secara riil masih tertahan di Telkomsel, anak usaha Telkom, yang menguasai sekitar 2,1% saham GOTO. Posisi Telkomsel sendiri tidak mudah mengingat melepas saham berarti merealisasikan kerugian, sementara menahannya berarti bergantung pada stabilitas ekosistem GOTO yang kini menghadapi tekanan regulasi.

Tanpa Danantara yang masuk dengan posisi dominan dan dana segar, harapan akan backstop politik dan finansial dari negara menjadi semakin tipis.

Kekosongan itulah yang mulai diisi oleh modal asing. Data kepemilikan terbaru menunjukkan BlackRock dan Vanguard justru menambah posisi mereka di GOTO, sementara investor ritel domestik mulai keluar.

Ini bukan sekadar pergeseran kepemilikan biasa. Ini menandai sebuah transformasi, GOTO perlahan bergerak dari "kebanggaan nasional yang diproteksi negara" menjadi aset portofolio global yang sepenuhnya didikte dinamika pasar internasional.

Pertanyaannya bukan lagi soal negara akan hadir, melainkan apakah negara masih punya kapasitas dan kemauan untuk hadir. Jika Danantara tetap di luar, GOTO harus berjuang dengan kekuatannya sendiri.

Dua jalur yang tersedia sama-sama tidak mudah. Pertama, mempercepat dominasi di segmen fintech yang tidak berada dalam jangkauan langsung Perpres 27/2026 menjadi sebuah taruhan jangka panjang yang membutuhkan investasi besar di saat margin sedang tertekan.

Kedua, melanjutkan pemangkasan biaya secara agresif untuk mempertahankan laba bersih yang baru saja, untuk pertama kalinya, berhasil diraih.

Terlepas dari kalkulasi bisnis, ada satu pihak yang hampir selalu luput dari kalkulasi regulasi semacam ini yaitu pengguna.

Ketika margin platform tertekan, ia akan diteruskan dalam bentuk yang mungkin tidak langsung terlihat, tetapi pasti terasa. Harga layanan berpotensi naik, baik melalui penyesuaian tarif dasar maupun pengurangan subsidi dan promosi yang selama ini menjadi daya tarik utama platform.

Subsidi lintas layanan, dari fintech ke transportasi, dari pengiriman ke belanja daring, yang selama bertahun-tahun membuat ekosistem GOTO terasa "murah" bagi pengguna, adalah instrumen yang paling mudah dikurangi ketika tekanan margin memuncak.

Kualitas layanan pun berisiko ikut merosot. Jika komisi mitra pengemudi dipangkas di satu sisi, sementara platform tidak lagi mampu menawarkan insentif yang kompetitif, ketersediaan pengemudi di jam sibuk atau di wilayah yang kurang menguntungkan bisa berkurang. Waktu tunggu memanjang. Pilihan layanan menyempit.

Ini adalah paradoks yang jarang diakui secara terbuka dalam perdebatan regulasi transportasi daring dimana kebijakan yang dirancang untuk melindungi mitra pengemudi dari komisi yang terlalu besar, jika tidak dirancang dengan cermat, bisa berakhir merugikan pengguna yang justru menjadi alasan ekosistem ini ada.

Regulasi yang baik seharusnya tidak menciptakan situasi di mana satu pihak dilindungi dengan cara memindahkan beban ke pihak lain yang tidak duduk di meja perundingan.

Laba perdana GOTO seharusnya menjadi titik awal pembicaraan tentang bagaimana membangun industri teknologi nasional yang berkelanjutan, bagi platform, mitra, dan pengguna sekaligus.

Perpres 27/2026 yang muncul bersamaan justru memperlihatkan bahwa pembicaraan segitiga itu belum pernah benar-benar terjadi secara serius di tingkat kebijakan. Dan selama belum terjadi, yang menanggung konsekuensinya bukan hanya GOTO, melainkan semua orang yang setiap hari membuka aplikasi hijau itu untuk pergi ke mana pun mereka perlu pergi.

GCG BUMN
@IndoTelko

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories