JAKARTA (IndoTelko) - Kementerian Ketenagakerjaan menyiapkan skema reward dan prioritas program bagi perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi kompetensi peserta Magang Nasional atau MagangHub. Langkah ini diarahkan agar program pemagangan tidak sekadar menjadi pengalaman kerja, tetapi juga menghasilkan tenaga kerja yang memiliki pengakuan kompetensi resmi.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pentingnya integrasi antara pemagangan dan sertifikasi kompetensi sebagai strategi peningkatan kualitas SDM. Menurutnya, peserta magang perlu dibekali pengalaman sekaligus bukti kemampuan yang terstandar agar lebih siap bersaing di dunia kerja. Sertifikasi tersebut mengacu pada standar yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
Ia menilai peran dunia usaha sangat krusial dalam menciptakan tenaga kerja siap pakai. Karena itu, perusahaan yang aktif mendukung proses sertifikasi akan mendapatkan nilai tambah melalui berbagai insentif dan prioritas dalam program ketenagakerjaan ke depan.
Senada dengan itu, Direktur Jenderal Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker Darmawansyahmenyebut kebijakan ini bertujuan memastikan kompetensi peserta magang selaras dengan kebutuhan industri. Dengan adanya sertifikasi, manfaat program tidak hanya dirasakan saat magang berlangsung, tetapi juga saat peserta memasuki dunia kerja.
Saat ini, program pemagangan nasional telah diikuti sekitar 100 ribu peserta yang tersebar di berbagai sektor. Untuk tahap awal, sebanyak 14.952 peserta dijadwalkan menyelesaikan program pada April 2026. Sebagai bentuk pengakuan, peserta yang mengikuti program selama enam bulan akan memperoleh sertifikat magang, sementara peserta dengan durasi di bawah enam bulan akan mendapatkan surat keterangan.
Ke depan, Kemnaker akan memperluas akses sertifikasi melalui kolaborasi dengan berbagai Lembaga Sertifikasi Profesi dan mitra industri. Upaya ini diharapkan mampu mendorong lahirnya tenaga kerja yang kompeten, adaptif, dan memiliki daya saing tinggi di pasar kerja. (mas)