JAKARTA (IndoTelko) - Prabowo Subianto mengumumkan serangkaian kebijakan baru untuk memperkuat perlindungan pekerja dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2026. Paket kebijakan ini mencakup aspek hukum, kesejahteraan, hingga kepastian kerja bagi buruh di berbagai sektor.
Dalam acara tersebut, Presiden menegaskan bahwa arah kebijakan pemerintah berfokus pada kepentingan rakyat, khususnya pekerja. Sejumlah regulasi baru pun diperkenalkan sebagai bentuk komitmen tersebut.
Beberapa kebijakan utama yang diumumkan antara lain Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), Peraturan Presiden terkait perlindungan pekerja transportasi online, serta ratifikasi International Labour Organization Convention 188 untuk meningkatkan perlindungan awak kapal perikanan.
Selain itu, pemerintah juga membentuk Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) melalui Keputusan Presiden No. 10 Tahun 2026. Dalam kesempatan yang sama, Presiden menetapkan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan buruh di Indonesia.
Pemerintah turut memperketat aturan ketenagakerjaan dengan membatasi praktik alih daya (outsourcing) melalui regulasi baru dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Di luar kebijakan terbaru, Presiden juga menyoroti berbagai program yang telah berjalan sejak 2025, seperti kenaikan upah minimum, pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi dan kurir online, serta insentif iuran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal.
Manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) juga ditingkatkan, mencakup bantuan tunai sebesar 60% dari upah selama enam bulan, akses pelatihan kerja, serta informasi pasar tenaga kerja.
Program lain yang terus diperluas meliputi pelatihan vokasi, peningkatan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3), bantuan subsidi upah, hingga penyediaan rumah subsidi bagi pekerja. Pemerintah juga mendorong perluasan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.
Melalui berbagai kebijakan ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperkuat ekosistem ketenagakerjaan yang lebih inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan di Indonesia. (mas)