JAKARTA (IndoTelko) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan dialog sosial menjadi pendekatan utama dalam membangun hubungan industrial yang harmonis antara perusahaan dan pekerja. Pendekatan tersebut diterapkan dalam penyelesaian berbagai persoalan ketenagakerjaan di PT Indonesia Epson Industry.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan pemerintah berperan sebagai fasilitator yang membuka ruang komunikasi antara manajemen perusahaan dan serikat pekerja agar setiap permasalahan dapat diselesaikan secara terbuka dan berimbang.
“Dialog sosial adalah kunci utama dalam mengurai setiap dinamika hubungan industrial. Pemerintah hadir untuk memfasilitasi ruang diskusi yang konstruktif agar hak-hak normatif pekerja tetap terlindungi secara adil,” ujar Afriansyah di Jakarta, Selasa (21/7).
Menurutnya, penyelesaian persoalan hubungan industrial harus mengedepankan musyawarah sehingga setiap isu dapat dipahami secara menyeluruh sebelum diambil keputusan.
Proses tersebut diawali dengan audiensi bersama Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia (F-SPGI) PT Indonesia Epson Industry. Dalam pertemuan itu, serikat pekerja menyampaikan sejumlah aspirasi terkait pelaksanaan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), dinamika organisasi serikat pekerja, hingga penerapan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Setelah menerima masukan dari serikat pekerja, Kemnaker memfasilitasi pertemuan lanjutan yang mempertemukan perwakilan pekerja dengan manajemen perusahaan. Forum tersebut menjadi wadah bagi kedua belah pihak untuk menyampaikan pandangan sekaligus membangun pemahaman bersama terhadap berbagai persoalan yang berkembang.
Dalam dialog tersebut, serikat pekerja menyampaikan pandangannya mengenai prosedur dan lini masa pencatatan organisasi serikat. Sementara itu, manajemen perusahaan menjelaskan bahwa kebijakan yang diterapkan merupakan hasil evaluasi kinerja perusahaan (business review).
Pembahasan juga mencakup tata kelola organisasi serikat pekerja agar tetap berjalan selaras dengan prinsip netralitas perusahaan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga hubungan industrial yang sehat, saling menghormati, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui rangkaian dialog itu, Kemnaker memfokuskan pembinaan pada peningkatan kualitas komunikasi antara pekerja dan manajemen, penguatan hubungan industrial yang berkelanjutan, serta pengawasan terhadap pelaksanaan norma ketenagakerjaan.
Afriansyah berharap komunikasi yang terus terjalin dapat menghasilkan kesepahaman antara pekerja dan perusahaan. Menurutnya, berbagai persoalan hubungan industrial akan lebih mudah diselesaikan apabila seluruh pihak mengedepankan dialog dan saling menghormati.
“Dengan komunikasi yang terbuka dan saling menghargai, setiap persoalan diharapkan dapat diselesaikan melalui solusi yang adil bagi semua pihak sekaligus mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan,” tutupnya. (mas)