JAKARTA (IndoTelko) - Minat investor terhadap pasar saham Amerika Serikat (AS), khususnya indeks S&P 500 dan Nasdaq, terus meningkat. Namun, proses pembukaan rekening di broker luar negeri, kebutuhan modal awal yang relatif besar, hingga perbedaan jam perdagangan masih menjadi tantangan bagi banyak investor di Indonesia.
Melalui materi edukasi yang dirangkum dalam Pintu Academy, tokenisasi aset ETF atau tokenized ETF diperkenalkan sebagai alternatif yang memungkinkan investor mengakses ETF global dengan nominal lebih kecil, tanpa harus membuka rekening broker asing.
Tokenized ETF merupakan representasi digital dari kepemilikan ETF yang diterbitkan di atas jaringan blockchain seperti Ethereum atau Solana. Meski berbentuk token, aset dasarnya tetap mengacu pada ETF konvensional seperti SPY yang melacak indeks S&P 500 maupun QQQ yang mengikuti kinerja Nasdaq-100. Dengan demikian, pergerakan nilai token akan mengikuti harga ETF yang menjadi acuannya.
Per Juni 2026, kapitalisasi pasar tokenized ETF disebut telah mencapai sekitar US$150 juta atau meningkat hampir 400 persen dibandingkan September 2025. Secara umum, terdapat dua model tokenisasi, yakni synthetic, yang mereplikasi harga melalui instrumen derivatif, serta regulated/native, di mana token mewakili klaim atas ETF yang benar-benar disimpan oleh kustodian.
Dalam mekanismenya, manajer aset terlebih dahulu membeli ETF di pasar konvensional, kemudian menyimpannya melalui kustodian sebelum menerbitkan token yang nilainya setara dengan aset tersebut di blockchain. Seluruh proses perpindahan token juga dapat dilengkapi verifikasi identitas dan kepatuhan melalui teknologi smart contract.
Salah satu keunggulan tokenized ETF terletak pada proses penyelesaian transaksi (settlement). Jika ETF konvensional umumnya menggunakan sistem T+2, tokenized ETF memanfaatkan atomic settlement yang memungkinkan perpindahan aset dan pembayaran berlangsung secara instan dalam satu transaksi blockchain.
Selain itu, tokenized ETF mendukung kepemilikan fraksional sehingga investor dapat membeli sebagian kecil aset dengan modal yang lebih terjangkau. Perdagangan juga dapat dilakukan hampir sepanjang waktu, berbeda dengan ETF konvensional yang hanya mengikuti jam operasional bursa.
Meski menawarkan fleksibilitas lebih tinggi, investor tetap perlu memahami berbagai risiko yang menyertainya. Pada sebagian besar tokenized ETF, kepemilikan investor masih berupa klaim terhadap kustodian atau special purpose vehicle (SPV), bukan kepemilikan langsung atas saham atau ETF yang menjadi aset dasar.
Risiko lain mencakup likuiditas yang tersebar di berbagai blockchain sehingga harga dapat sedikit berbeda antarplatform, serta potensi kerentanan pada smart contract apabila belum melalui audit keamanan yang memadai.
Sejumlah perusahaan telah mengembangkan pasar tokenized ETF, di antaranya Ondo Finance yang menawarkan ratusan saham dan ETF tokenisasi dengan nilai aset terkunci lebih dari US$899 juta. Sementara itu, xStocks yang dikembangkan Backed menyediakan lebih dari 100 saham dan ETF tokenisasi. Di segmen institusi, BlackRock BUIDL melalui Securitize juga menghadirkan dana Treasury yang telah ditokenisasi.
Pintu Academy menilai tokenized ETF dapat menjadi salah satu alternatif diversifikasi portofolio karena memberikan akses lebih mudah terhadap instrumen investasi global. Melalui aplikasi PINTU, investor dapat mengakses berbagai aset tokenisasi seperti SPX yang merepresentasikan S&P 500, QQQx yang mengikuti Nasdaq, hingga VTIX dengan nominal mulai sekitar Rp11.000.
Meski demikian, investor tetap disarankan memahami karakteristik produk, risiko yang melekat, serta perkembangan regulasi sebelum mengambil keputusan investasi. Artikel edukasi tersebut juga menegaskan bahwa seluruh informasi disampaikan untuk tujuan pembelajaran dan bukan merupakan rekomendasi maupun nasihat keuangan. (mas)