JAKARTA (IndoTelko) PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) mencatat pertumbuhan segmen layanan digital sebesar 38 persen pada 2025, didorong meningkatnya kebutuhan industri terhadap layanan yang menghubungkan perbankan, perusahaan teknologi finansial, dan pelaku ekosistem pembayaran.
Capaian tersebut disampaikan setelah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 menyetujui laporan kinerja perseroan. Jalin menilai pertumbuhan tersebut memperkuat posisinya sebagai penyelenggara infrastruktur sistem pembayaran nasional di tengah percepatan digitalisasi sistem keuangan.
Sejak berdiri pada 2016, Jalin telah menghubungkan lebih dari 105 institusi perbankan dan perusahaan teknologi finansial. Perseroan yang berada dalam ekosistem Danantara Indonesia melalui Holding BUMN Danareksa bersama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. terus meningkatkan kapasitas infrastrukturnya untuk mendukung pertumbuhan transaksi digital nasional.
Direktur Utama PT Jalin Pembayaran Nusantara Ario Tejo Bayu Aji mengatakan perkembangan perseroan selama 2025 menunjukkan pentingnya infrastruktur pembayaran yang mampu tumbuh mengikuti kebutuhan pemerintah, industri, dan masyarakat.
“Dalam waktu kurang dari satu dekade, Jalin tumbuh bersama ekosistem pembayaran nasional. Ke depan, fokus Perseroan adalah memastikan infrastruktur pembayaran nasional semakin terhubung, efisien, dan siap menjawab kebutuhan transaksi yang terus meningkat sekaligus mendukung agenda digitalisasi sistem keuangan nasional,” ujarnya.
Di bidang operasional, Jalin mencatat tingkat ketersediaan sistem di atas 99,9 persen sepanjang 2025, termasuk saat periode lonjakan transaksi pada Ramadan, Idulfitri, Natal, dan Tahun Baru.
Keandalan tersebut didukung modernisasi jaringan ATM Himbara melalui layanan ATM Link yang mengantarkan perseroan meraih penghargaan Best Retail Payment Technology Initiative in Asia Pacific pada Asian Banker Global Financial Technology Innovation Awards 2025.
Dari sisi tata kelola, Jalin memperoleh skor Good Corporate Governance (GCG) dengan predikat Good serta mempertahankan berbagai sertifikasi internasional, antara lain ISO 27001, ISO 27701, ISO 9001, ISO 37001, PCI DSS, dan PCI PIN untuk memperkuat keamanan informasi serta kualitas layanan.
Kepercayaan pemerintah terhadap kapabilitas Jalin juga tercermin melalui penunjukan perseroan sebagai penyelenggara Sistem Pemungutan Pajak atas Transaksi Digital Luar Negeri (SPP-TDLN) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2025.
Penugasan tersebut memperkuat peran Jalin sebagai bagian dari infrastruktur strategis nasional yang tidak hanya mendukung interoperabilitas sistem pembayaran, tetapi juga mendukung implementasi kebijakan pemerintah di bidang ekonomi digital.(ak)