telkomsel halo

Indonesia sudah darurat perlindungan data pribadi

13:19:18 | 07 Feb 2020
Indonesia sudah darurat perlindungan data pribadi
JAKARTA (IndoTelko) - Indonesia dinilai sudah darurat dalam perlindungan data pribadi di dunia maya sehingga sangat dibutuhkan secepatnya kehadiran Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

"Melihat yang dialami wartawan senior Ilham Bintang, walaupun rangkaian kejadian yang dideskripsikan di  kesannya sangat disederhanakan, tapi ini sudah menjelaskan sebuah aksi kriminal yang terorganisir cukup rapi (organized crime)," ulas Pengamat Telekomunikasi Mochammad James Falahuddin di Jakarta, Jumat (7/2).

Menurutnya, pasca kepolisian memaparkan kasus bersama para tersangkat, jelas terlihat bahwa institusi seperti perbankan, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan operator yang selama ini mengklaim sebagai pihak terpercaya untuk menjaga data pribadi pengguna/nasabah, ternyata masih memiliki lubang sangat besar untuk dieksploitasi para kriminal.

"Ini hanya satu kasus, dari entah berapa banyak kasus yang terjadi sebelumnya, tidak pernah terungkap. Dan ini juga menjadi gejala kedaruratan perlunya sebuah aturan yang lebih tegas dan komprehensif terkait Perlindungan Data Pribadi," pungkasnya.

Sebelumnya, polisi menangkap delapan tersangka pembobolan rekening melalui nomor telepon seluler milik wartawan senior, Ilham Bintang.

Mereka ditangkap di tempat berbeda, dan dikenal sebagai sindikat penipu asal Sumatera Selatan.  

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, masing-masing tersangka bernama Desar (D), Hendri Budi Kusumo (H), Heni Nur Rahmawati (H), Rifan Adam Pratama (R), Teti Rosmiawati (T), Wasno (W), Jati Waluyo (J), Arman Yunianto (A).

Para tersangka memiliki peran yang berbeda dalam melancarkan aksinya membobol rekening Ilham. Bahkan, salah satu tersangka merupakan karyawan sebuah bank swasta.

Tersangka Desar merupakan otak dari kasus pembobolan rekening milik Ilham Bintang. Desar ditangkap di sebuah kecamatan di daerah Palembang, Sumatera Selatan.  

Desar merupakan sindikat pembobol rekening asal Sumatera Selatan. Korbannya tak hanya Ilham Bintang karena dia mengaku telah beraksi sebanyak 19 kali sejak tahun 2018. Bahkan saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti berupa senjata api di kediaman Desar.  

Kanit 2 Subdit 4 Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Hendro Sukmono mengungkapkan, total kerugian seluruh korban pembobolan rekening oleh Desar diperkirakan mencapai Rp 1 miliar.

Dalam menjalankan aksi pembobolan rekening, Desar dibantu dua orang kepercayaan yakni tersangka Teti dan tersangka A. Tersangka Teti adalah orang yang membantu membobol rekening di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Teti juga membantu menguras uang Ilham Bintang, senilai Rp 300 juta yang disimpan di dua rekening bank.

Sementara itu, polisi masih memburu tersangka A dan mengindentifikasi korban pembobolan Desar lainnya.  

Desar memperoleh data pribadi Ilham Bintang karena bantuan tersangka Hendri. Hendri merupakan karyawan salah satu bank swasta yakni BPR Bintara Pratama Sejahtera.

Hendri berperan menjual data nasabah menggunakan Sistem Laporan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada Desar.

SLIK OJK tersebut memuat data pribadi nasabah di antaranya nomor induk kependudukan (NIK), limit penarikan uang dalam rekening, dan data kartu kredit.

Hendri dibantu dua tersangka lainnya yakni Heni dan Rifan untuk mengumpulkan data nasabah secara acak sesuai permintaan Desar. Kemudian, dia menjual data nasabah itu, salah satunya milik Ilham Bintang, seharga Rp 100.000. Transaksi jual beli data nasabah itu sudah dilakukan sejak Januari 2019. Harga penjualan data nasabah sempat turun sejak awal tahun 2020.

Namun, polisi mencatat keuntungan yang diperoleh Hendri dari transaksi jual beli data nasabah itu mencapai Rp 500 juta. Per tanggal 6 Januari 2020, turun harga karena banyak permintaan dari pelaku (tersangka Desar) menjadi Rp 75.000 per data (satu nasabah). Keuntungan dari Januari 2019 sampai Februari 2020, direkap sekitar Rp 400 sampai 500 juta.

Setelah mendapatkan data rekening pribadi milik Ilham Bintang, Desar mencoba menghubungi nomor pribadi Ilham. Namun, saat itu nomor telepon Ilham tidak dapat dihubungi karena dia tengah berada di Australia.

Desar selanjutnya merencanakan aksi pembobolan menggunakan duplikat nomor Ilham. Dia meminta bantuan Teti untuk mengurus pembuatan SIM card baru duplikat nomor Ilham di gerai Indosat di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Bintaro. Proses pembuatan SIM card baru itu membutuhkan KTP Ilham.

Tersangka Jati membuat KTP palsu berdasarkan data pribadi Ilham Bintang yang tertera pada SLIK OJK. Tersangka Jati diketahui memiliki usaha percetakan. KTP palsu itu pun dibuat menggunakan foto tersangka Arman.

Setelah mencetak KTP palsu itu, Teti ditemani tersangka Wasno mengurus proses pembuatan SIM card duplikat nomor Ilham di gerai Indosat. Teti kemudian menyerahkan nomor duplikat Ilham kepada Desar.

Setelah mendapatkan duplikat nomor Ilham, Desar kemudian meretas akun email pribadi Ilham untuk membobol rekening. Desar masuk aplikasi Yahoo untuk mengetahui email pribadi Ilham karena memang membutuhkan password untuk membuka.

Saat minta direset (untuk membuka email Ilham), dikirimlah OTP (One Time Password) ke nomor telepon baru. Jadi, itu dijadikan data untuk mengganti password (email pribadi Ilham). Setelah email terbuka, terbukalah data bank, jadilah dua rekening (Ilham) habis terkuras.

Ilham Bintang baru menyadari rekeningnya telah dibobol saat dia tiba di Indonesia. Kemudian, dia melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya tanggal 17 Januari 2020.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Pasal 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 363 dan 263 KUHP, serta Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Ancaman hukumannya adalah 20 tahun penjara.(wn) 

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year