telkomsel halo

Privy dan Komdigi dorong budaya verifikasi digital

04:05:00 | 18 Feb 2026
Privy dan Komdigi dorong budaya verifikasi digital
JAKARTA (IndoTelko) Penipuan berbasis dokumen digital kian mengkhawatirkan seiring masifnya adopsi teknologi di Indonesia. Dokumen dengan kop surat, tanda tangan, hingga QR Code yang tampak meyakinkan kini kerap dimanfaatkan untuk modus penipuan. Data Indonesia Anti Scam Center mencatat kerugian akibat penipuan digital mencapai Rp9,1 triliun dengan lebih dari 411 ribu laporan sepanjang November 2024 hingga Desember 2025.

Situasi ini menegaskan bahwa tampilan visual tidak lagi cukup menjadi dasar kepercayaan di ruang digital. Tanpa verifikasi, dokumen yang terlihat sah berpotensi menjadi celah fraud bagi individu, pelaku usaha, hingga institusi.

Merespons kondisi tersebut, Privy sebagai Penyelenggara Sertifikat Elektronik menggagas gerakan #CekDuluBaruPercaya yang didukung Kementerian Komunikasi dan Digital. Inisiatif ini mendorong masyarakat membiasakan verifikasi dokumen digital melalui kanal resmi sebelum mempercayai atau menindaklanjuti dokumen.

Peluncuran gerakan ini bertepatan dengan Safer Internet Day 2026 sebagai bagian dari penguatan fondasi Digital Trust nasional.

Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Komdigi, Teguh Arifiyadi, menegaskan urgensi membangun budaya verifikasi di tengah percepatan transformasi digital. Menurutnya, banyak dokumen tampil rapi dan meyakinkan namun belum tentu dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya.

Ia juga mengapresiasi peran Privy sebagai PSrE independen yang sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat keamanan dan kepercayaan di ruang digital.

Chief Executive Officer dan Founder Privy, Marshall Pribadi, menyatakan tantangan utama era digital bukan pada ketersediaan teknologi melainkan pada cara membangun kepercayaan.

Menurutnya, kepercayaan di dunia digital harus berbasis verifikasi, bukan sekadar tampilan visual. Proses pengecekan keaslian dokumen kini dapat dilakukan cepat dan mudah sehingga tidak menghambat aktivitas.

Privy mencatat telah mencegah 122 juta upaya fraud di layanannya. Sejak berdiri pada 2016, lebih dari 138 juta dokumen telah terverifikasi menggunakan tanda tangan elektronik tersertifikasi Privy. Angka ini mencerminkan meningkatnya kebutuhan publik terhadap sistem verifikasi yang sah secara hukum dan dapat ditelusuri.

Bagi pelaku UMKM, risiko dokumen digital tidak valid berdampak langsung pada operasional dan arus kas. Tenny Daud, pelaku UMKM sekaligus content creator, menyebut hampir seluruh proses bisnisnya kini berbasis dokumen elektronik mulai dari invoice hingga kontrak kerja sama.

Ia menilai verifikasi bukan lagi pilihan melainkan kebutuhan karena prosesnya cepat dan dapat mencegah risiko kerugian sebelum terjadi.

GCG BUMN
Melalui gerakan #CekDuluBaruPercaya, Privy dan Komdigi berharap masyarakat menjadikan verifikasi sebagai kebiasaan digital sehari hari sehingga ekosistem digital Indonesia dapat tumbuh lebih aman, terpercaya, dan berkelanjutan. (ak)

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories