telkomsel halo

Babak baru `perang` Huawei vs AS

08:19:48 | 08 Mar 2019
Babak baru
SHENZHEN (IndoTelko) - Perseteruan Huawei dengan pemerintah Amerika Serikat (AS) memasuki babak baru.

Perusahaan asal Tiongkok itu membuat keputusan berani dengan mengajukan gugatan terhadap aturan yang dikeluarkan pemerintah AS melarang lembaga pemerintahan untuk menggunakan produknya.

Huawei memasukkan gugatannya ke pengadilan di Texas untuk melawan tuduhan bahwa teknologinya menimbulkan ancaman keamanan global.

"Larangan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membatasi Huawei dari terlibat dalam persaingan yang sehat, yang pada akhirnya merugikan konsumen AS," kata Deputy Chairman Huawei Guo Ping seperti dikutip dari CNN Business (7/3).

Huawei meminta pengadilan federal AS untuk membatalkan bagian dari Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional, yang ditandatangani oleh Presiden Donald Trump pada Agustus 2018. Huawei menuduh bahwa sebagian dari isi aturan secara khusus yang dikeluarkan jelas melarang lembaga pemerintah menggunakan teknologi dari Huawei dan ZTE (ZTCOF), melanggar Konstitusi AS dengan memilih individu atau kelompok untuk dihukum tanpa pengadilan.

"Kongres AS telah berulang kali gagal menghasilkan bukti apa pun untuk mendukung pembatasan produk Huawei. Kami terpaksa mengambil tindakan hukum ini sebagai upaya yang tepat dan terakhir," tegasnya.

Asal tahu saja, "perseteruan" Huawei dan Pemerintah AS telah berlangsung sejak beberapa tahun lalu. Huawei yang menjelma sebagai pesaing dari Apple di smartphone dan inovasinya di 5G di mata pemerintah AS dilihat sebagai ancaman.

Pemerintah AS telah bertahun-tahun curiga bahwa pemerintah Tiongkok dapat menggunakan peralatan Huawei untuk memata-matai negara lain, tanpa memberikan bukti spesifik. Huawei menggambarkan dirinya sebagai perusahaan milik karyawan dan menyangkal salah satu produknya menimbulkan risiko keamanan.

Pemerintahan AS juga telah mendesak sekutunya untuk melarang atau membatasi produk Huawei dari jaringan 5G mereka, dengan mengutip kekhawatiran mata-mata tetapi tanpa memberikan bukti yang jelas.   

Sekutu AS seperti Jerman dan Inggris memutuskan jenis pembatasan yang akan dikenakan pada peralatan Huawei. Sementara Australia melarang perusahaan itu menyediakan teknologi untuk jaringan 5G-nya tahun lalu.

Pemerintah AS mengatakan Huawei adalah ancaman karena tidak dapat mengatakan tidak kepada pemerintah Tiongkok.

"Hukum Tiongkok mewajibkan mereka untuk memberi aparat keamanan Beijing akses yang luas ke data apa pun yang menyentuh jaringan atau peralatan mereka," kata Wakil Presiden Mike Pence bulan lalu.

Munafik
Dalam konferensi pers, Guo menuduh pejabat Amerika melakukan kemunafikan. "Ketika pemerintah AS memberikan stempel Huawei sebagai ancaman keamanan dunia maya, ia "telah meretas server kami dan mencuri email, dan source code kami," ungkapnya.

Ditegaskannya, Huawei belum dan tidak akan pernah melakukan "Back Door". "Kami tidak akan pernah mengizinkan orang lain untuk menginstal di peralatan kami," katanya.

Dalam catatan, kasus hukum yang melibatkan Huawei dan AS lumayan seru. Mulai dari tuduhan perusahaan itu mencoba mencuri rahasia dagang dari T-Mobile Ekstradisi. Hingga permintaan ekstradisi dari AS terhadap CFO Huawei CFO Meng Wanzhou yang ditangkap di Kanada pada bulan Desember lalu.(ak)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year