telkomsel halo

Sederhanakan lisensi pemain jasa, Ini alasan Rudiantara

12:31:21 | 13 Dec 2017
Sederhanakan lisensi pemain jasa, Ini alasan Rudiantara
Rudiantara (dok)
JAKARTA (IndoTelko) - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana menyederhanakan lisensi bagi pemain Jasa Telekomunikasi melalui revisi Keputusan Menteri (KM) 21 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menjelaskan langkah yang diambilnya sudah sesuai dengan perubahan dan dinamika industri telekomunikasi di "Jaman Now". (Baca: Kominfo akan pangkas lisensi jasa telekomunikasi)

"Anda tahu isi Undang-undang No 36 Tahun 99 tentang Telekomunikasi? Isinya itu semua perijinan. Jaman Now mana bisa semua ijin-ijin, industri butuh kemudahan dalam berbisnis, bukan tumpukan perijinan," tegas Pria yang akrab disapa RA ini usai meresmikan kabel laut XL belum lama ini.

Dijelaskannya, saat ini peran pemerintah harus berubah, tidak semua lini kehidupan atau bisnis harus masuk. "Pemerintah itu step in kalau posisi antara operator dengan konsumen tak seimbang. Disitu kita butuh perijinan yang mengatur perlindungan konsumen, kewajiban ke negara, dan lainnya. Kalau secara posisi (pelaku usaha-konsumen) sudah seimbang, ngapain kita cawe-cawe," tukasnya.

Dicontohkannya untuk industri eCommerce tak ada perijinan yang diberlakukan tetapi cukup hanya pendaftaran yang tak dipungut biaya. "Itu yang mau kita jalankan agar orang mudah berbisnis," katanya.

RA pun tak khawatir penyederhanaan lisensi itu akan berdampak kepada penurunan setoran Biaya Hak Penyelenggaraan (BHP) telekomunikasi. "Konsep kita kalau orang mudah berbisnis kan transaksi naik, itu malah mendatangkan pajak. Jadi, ambil nikmatnya diakhir, jangan didepan sudah dibebani," pungkasnya.

Asal tahu saja, dampak dari simplifikasi regulasi terkait Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi maka Rancangan Peraturan Menteri nanti akan mencabut 16 Peraturan Menteri eksisting.(dn) 

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories
Data Center Service Provider of the year