telkomsel halo

Aturan Ride Sharing Kian Mendesak

13:57:38 | 26 Jun 2015
Aturan Ride Sharing Kian Mendesak
Ilustrasi (dok)
JAKARTA (IndoTelko)  -- Kehadiran aturan ride sharing di sektor transportasi guna menjaga kompetisi ternyata mulai mendesak di semua negara pasca kehadiran aplikasi pemesan taksi Uber.

Pemimpin Oposisi dari Partai Buruh di New South Wales, Australia Luke Foley mengatakan perlu ada aturan untuk mengatur jasa pelayanan berbasis aplikasi tersebut.

“New South Wales harus memimpin Australia dengan mengatur bisnis pelayanan berbasis aplikasi seperti Uber dan pelayanan berbagi, seperti Airbnb,” katanya belum lama ini sepeti dilansir The Guardian.

Sebagai oposisi, Foley akan memberikan tanggapan soal anggaran negara bagian NSW, yang diajukan Gladys Berejiklian mewakili pemerintah, baru-baru ini.

Rencananya, ia  mencoba untuk melegalkan dan mengatur layanan Uber dengan memastikan bahwa supir yang terjun ke dalam bisnis Uber tidak memiliki catatan kriminal dan memiliki asuransi.

Menurut Foley, pemerintah New South Wales sebaiknya tidak menutup bisnis-bisnis berbasis teknologi, hanya perlu mengaturnya. "Warga telah membutuhkannya: satu juta telah berbagi perjalanan di Sydney tahun lalu melalui Uber. Angka ini akan terus tumbuh," katanya.

Ditambahkannya, sudah 24 penegak hukum di dunia yang memberlakukan peraturan yang tepat untuk melindungi konsumen, sayangnya di New South Wales, dua menteri transportasinya menolak bertemu perwakilan Uber.Himbauan Foley ini bisa jadi memacu kemarahan dari Dewan Taksi di New South Wales. Dewan Taksi NSW baru-baru ini melobi pemerintah negara bagian untuk melarang layanan Uber.

GCG BUMN
Di Indonesia sendiri, Uber memicu kontroversi dengan taksi tradisional dan belum ada rencana mengeluarkan aturan untuk layanan ini.(ak)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
Ramadan 2026
More Stories