JAKARTA (IndoTelko) - Pemerintah memperkuat langkah antisipasi menghadapi ancaman keamanan siber yang muncul dari perkembangan teknologi komputasi kuantum. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk mulai menyusun strategi nasional menuju era post-quantum computing.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Urgensi Penyusunan Kebijakan Menghadapi Post-Quantum Computing (PQC) yang mempertemukan pemerintah, industri, akademisi, dan komunitas keamanan siber pada 6 Agustus 2026 di Jakarta.
Forum tersebut menjadi langkah awal penyusunan kebijakan nasional untuk memperkuat ketahanan digital Indonesia menghadapi potensi risiko dari kemampuan komputer kuantum yang diperkirakan mampu mengubah sistem keamanan digital saat ini.
Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam Marsda TNI Eko Dono Indarto mengatakan kesiapan menghadapi teknologi kuantum tidak lagi menjadi isu sektoral, melainkan bagian dari agenda strategis nasional.
“Persiapan menghadapi era post-quantum bukan lagi menjadi isu sektoral, tetapi membutuhkan kolaborasi pemerintah, industri, akademisi, dan komunitas agar Indonesia memiliki kesiapan menghadapi perubahan lanskap keamanan siber,” ujar Eko.
Komputasi kuantum menawarkan kemampuan pemrosesan yang jauh lebih besar dibanding teknologi konvensional. Namun, perkembangan tersebut juga membawa risiko terhadap sistem kriptografi yang saat ini digunakan untuk melindungi transaksi digital, komunikasi, dan data penting.
Dalam koordinasi tersebut, sejumlah langkah prioritas mulai dirumuskan, termasuk penyusunan Peta Jalan Nasional Migrasi Post-Quantum Cryptography, perlindungan data strategis, penguatan koordinasi lintas sektor, serta rencana pembentukan National Quantum Center sebagai pusat riset dan pengembangan teknologi kuantum nasional.
Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi BSSN Marsda TNI R. Tjahjo Kurniawan menegaskan keamanan siber menjadi fondasi utama dalam keberlanjutan transformasi digital.
Menurutnya, seluruh pihak perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman quantum attack dan mulai menyiapkan migrasi sistem kriptografi secara bertahap. BSSN juga telah membentuk Gugus Tugas Nasional Penyiapan Migrasi Post-Quantum Cryptography untuk mendukung kesiapan tersebut.
Dari sisi industri, Telkom menyatakan komitmennya untuk mendukung pemerintah dalam membangun ekosistem keamanan digital berbasis teknologi tahan kuantum (quantum-safe).
Melalui Telkom University, perusahaan telah mengembangkan sejumlah riset terkait teknologi PQC, termasuk quantum error correction dan pengembangan talenta digital. Telkom juga melakukan kajian pengembangan jaringan dan pusat data yang siap menghadapi era kuantum.
Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom Seno Soemadji mengatakan tantangan komputasi kuantum membutuhkan lebih dari sekadar penerapan teknologi.
“Era komputasi kuantum akan mengubah paradigma keamanan digital secara fundamental. Karena itu, Indonesia perlu membangun kesiapan teknologi sekaligus memperkuat kapabilitas nasional melalui kolaborasi lintas sektor,” kata Seno.
Sementara itu, Chairman Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Dr. Pratama Persadha menilai organisasi tidak perlu menunggu komputer kuantum berkembang sepenuhnya untuk mulai melakukan persiapan.
Menurutnya, langkah awal yang dapat dilakukan adalah melakukan pemetaan aset digital dan menentukan data kritis yang membutuhkan perlindungan lebih tinggi agar migrasi menuju sistem keamanan pasca-kuantum dapat dilakukan secara terukur.
Melalui sinergi antara pemerintah, industri, akademisi, dan komunitas keamanan siber, Indonesia diharapkan mampu membangun fondasi digital yang lebih tangguh sekaligus memanfaatkan peluang teknologi kuantum untuk memperkuat daya saing nasional. (mas)