JAKARTA (IndoTelko) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menilai dialog sosial antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja menjadi faktor penting dalam menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan di tengah perubahan dunia kerja.
Hal tersebut disampaikan Yassierli saat membuka Silaturahmi Nasional Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional di Jakarta. Menurutnya, komunikasi yang terbuka dan konstruktif diperlukan untuk menghasilkan kebijakan yang mampu mengakomodasi kepentingan seluruh pihak.
“Dialog sosial yang konstruktif menjadi kunci agar setiap persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi, saling menghormati, dan pencarian solusi yang seimbang bagi seluruh pihak,” ujar Yassierli.
Ia mengatakan, LKS Tripartit Nasional periode 20232026 telah menjadi wadah kolaborasi antara unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam membahas berbagai isu strategis ketenagakerjaan.
Selama periode tersebut, LKS Tripnas telah menggelar 41 rapat badan pekerja dan 20 sidang pleno untuk merumuskan berbagai rekomendasi kebijakan.
Beberapa isu yang dibahas mencakup pencegahan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, penguatan pengawasan ketenagakerjaan, penataan regulasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), hingga evaluasi aturan terkait pekerjaan alih daya atau outsourcing.
Selain itu, forum tripartit tersebut turut mendorong penyelarasan regulasi ketenagakerjaan pasca putusan Mahkamah Konstitusi, pengembangan sistem pengupahan berbasis produktivitas, peningkatan kompetensi tenaga kerja, serta penguatan Gerakan Produktivitas Nasional.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI dan Jamsos) Indah Anggoro Putri menambahkan, capaian LKS Tripnas menunjukkan bahwa kemitraan antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha dapat menjadi instrumen penting dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis.
Menurutnya, berbagai hasil yang dicapai merupakan buah dari kerja sama ketiga unsur tripartit melalui pendekatan musyawarah dan kemitraan yang setara.
Melalui penguatan dialog sosial, pemerintah berharap berbagai tantangan ketenagakerjaan dapat dihadapi secara bersama dengan tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan dunia usaha dan perlindungan pekerja. (mas)