telkomsel halo

Menaker Yassierli tegaskan jaminan sosial untuk semua pekerja

08:16:00 | 05 May 2026
Menaker Yassierli tegaskan jaminan sosial untuk semua pekerja
JAKARTA (IndoTelko) - Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam memperluas perlindungan sosial bagi seluruh pekerja. Hal ini terlihat dari penyaluran santunan jaminan sosial kepada ahli waris korban kecelakaan kereta api sebesar Rp435.624.820 melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa jaminan sosial merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja dan keluarganya dari berbagai risiko.

“Hari ini kita melihat secara nyata bagaimana negara hadir. Ahli waris pekerja sektor informal yang mengalami musibah menerima manfaat lebih dari Rp435 juta. Ini bukti bahwa perlindungan sosial harus dirasakan semua pekerja tanpa terkecuali,” ujarnya usai penyerahan santunan di Bekasi.

Santunan tersebut diberikan kepada Baskoro Aji (31), suami sekaligus ahli waris almarhumah Tutik Anitasari (31), korban kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur pada 29 April 2026.

Rincian manfaat yang diterima meliputi:

    Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Rp235.238.400
    Santunan pemakaman: Rp10.000.000
    Jaminan Hari Tua (JHT): Rp11.886.420
    Beasiswa untuk anak: Rp166.500.000
Kasus ini menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial, khususnya bagi pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU). Pemerintah pun terus mendorong perluasan kepesertaan melalui berbagai kebijakan, termasuk diskon iuran sebesar 50 persen untuk program JKK dan Jaminan Kematian (JKM).

Menurut Yassierli, kebijakan tersebut bertujuan menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperluas akses perlindungan di tengah tantangan ekonomi.

“Iuran boleh lebih ringan, tetapi manfaat tetap penuh. Ini agar semakin banyak pekerja informal bisa terlindungi,” tegasnya.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menambahkan bahwa manfaat jaminan sosial memberikan kepastian ekonomi bagi keluarga pekerja dalam menghadapi risiko.

“Perlindungan ini memastikan keluarga tetap memiliki jaminan ekonomi dan dapat melanjutkan kehidupan dengan lebih terjamin,” ujarnya.

GCG BUMN
Melalui kebijakan ini, pemerintah menegaskan komitmen untuk menghadirkan sistem perlindungan sosial yang inklusif, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh pekerja, baik formal maupun informal. (mas)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories