JAKARTA (IndoTelko) Pemerintah menegaskan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai fondasi utama pemerintahan digital nasional dengan fokus pada integrasi layanan publik untuk mengakhiri duplikasi aplikasi dan sistem yang terpisah.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyatakan praktik digitalisasi sektoral sudah tidak relevan karena justru menimbulkan tumpang tindih layanan serta inefisiensi anggaran.
Menurutnya, pemerintah saat ini mencatat sekitar 27 ribu aplikasi yang tersebar di kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah, sehingga perlu disatukan dalam satu arsitektur nasional.
“Saat ini ada banyak sekali duplikasi aplikasi, ada sekitar 27 ribu aplikasi dan ini tersebar di seluruh kementerian, lembaga, baik di pusat maupun daerah. Ini menjadi pekerjaan rumah besar untuk kita integrasikan dalam satu program Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” ujar Nezar dalam Rapat Kerja bersama Komite I Dewan Perwakilan Daerah RI di Jakarta Pusat, Selasa (20/01/2026).
Ia menjelaskan integrasi SPBE ditujukan untuk memangkas tumpang tindih sistem, menyederhanakan alur layanan, serta memastikan data antarinstansi saling terhubung. Bagi masyarakat, langkah ini diharapkan menghadirkan layanan publik yang lebih mudah diakses, cepat, dan konsisten di berbagai daerah.
Di tingkat daerah, Kementerian Komunikasi dan Digital mendorong penyelarasan sistem digital dengan infrastruktur nasional yang telah disiapkan pemerintah pusat, termasuk Pusat Data Nasional dan API nasional sebagai tulang punggung pertukaran data layanan.
“Tujuannya agar layanan publik lebih terintegrasi dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat, sembari menumbuhkan ekosistem digital lokal,” katanya.
Kemkomdigi juga mencatat kemajuan fondasi pemerintahan digital. Hasil pengukuran Indeks Transformasi Digital Nasional menunjukkan skor meningkat dari 50,1 pada 2022 menjadi 54,3 pada 2024, dengan pilar pemerintahan digital tumbuh stabil.
Meski demikian, Nezar menilai fase berikutnya menuntut penguatan strategi data, integrasi layanan, serta standar keamanan informasi agar SPBE mampu menciptakan birokrasi yang efisien dan terpercaya.
Ia menegaskan SPBE merupakan agenda nasional yang hanya dapat berjalan optimal jika pemerintah pusat dan daerah bergerak selaras.
“Transformasi digital perlu kita pandang sebagai agenda nasional yang dijalankan secara bersama antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga seluruh wilayah dapat berperan secara setara dalam mendukung pencapaian prioritas pembangunan nasional,” pungkasnya. (mas)