JAKARTA (IndoTelko) - Produk keuangan syariah semakin dikenal masyarakat Indonesia, namun tingkat penggunaannya masih menghadapi sejumlah tantangan. Hasil survei Populix menunjukkan pemahaman terhadap mekanisme produk menjadi hambatan utama dalam mendorong adopsi layanan keuangan syariah.
Studi Populix terhadap 1.100 konsumen perempuan muslim di Indonesia menemukan bahwa 37% responden belum menggunakan satu pun produk keuangan syariah.
Dari kelompok tersebut, sebanyak 57% menyatakan belum memahami cara kerja layanan keuangan syariah. Hambatan lainnya meliputi keterbatasan informasi dan edukasi sebesar 26%, akses layanan yang dianggap belum mudah sebesar 24%, serta istilah produk yang dinilai sulit dipahami sebesar 16%.
Senior Research Director Populix, Indah Tanip, mengatakan peningkatan kesadaran terhadap keuangan syariah perlu diikuti dengan edukasi yang lebih mudah dipahami masyarakat.
“Meski kesadaran terhadap keuangan syariah mulai terbentuk, tantangannya adalah membantu konsumen memahami cara kerja dan manfaat produk tersebut sesuai kebutuhan sehari-hari,” ujar Indah.
Minat meningkat, penggunaan belum sejalan
Survei tersebut menunjukkan sekitar 50% perempuan muslim Indonesia mengaku minat mereka terhadap produk keuangan syariah meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Sebanyak 90% responden juga menyatakan mengetahui setidaknya satu jenis produk keuangan syariah.
Dari sisi pengenalan, tabungan syariah menjadi produk yang paling dikenal dengan tingkat familiaritas 63%, disusul pegadaian syariah atau rahn sebesar 35%, e-wallet atau fintech syariah 32%, reksa dana syariah 29%, dan deposito syariah 23%.
Namun, tingkat penggunaan masih lebih rendah dibandingkan tingkat pengenalan. Dari 63% responden yang mengetahui tabungan syariah, hanya 32% yang menggunakannya. Penggunaan produk rahn tercatat 9%, sementara reksa dana syariah sebesar 10%.
Menurut Populix, terdapat kesenjangan antara tahap mengenal produk dan keputusan menggunakan layanan tersebut. Sebanyak 24% konsumen berhenti pada tahap pengenalan dan belum melanjutkan ke tahap penggunaan.
Nilai agama dan kepercayaan dorong penggunaan
Bagi pengguna produk keuangan syariah, faktor nilai keagamaan menjadi alasan utama dalam memilih layanan tersebut. Sebanyak 54% responden menggunakan produk syariah untuk menghindari riba dan memastikan transaksi sesuai prinsip halal.
Selain itu, 36% responden memilih layanan syariah karena percaya terhadap lembaga penyedianya. Faktor keamanan finansial, dukungan terhadap nilai agama, serta transparansi informasi juga menjadi pertimbangan pengguna.
Persepsi terhadap layanan keuangan syariah juga cenderung positif. Sebanyak 70% pengguna menilai layanan syariah lebih dapat dipercaya, 69% menganggap lebih aman, dan 68% menilai lebih transparan dibandingkan layanan keuangan konvensional.
Peluang pertumbuhan melalui penambahan layanan
Potensi pertumbuhan keuangan syariah masih terbuka. Sebanyak 51% responden menyatakan memiliki minat untuk mencoba atau menambah penggunaan produk keuangan syariah dalam enam bulan mendatang.
Namun, sebagian besar konsumen tidak berencana sepenuhnya meninggalkan layanan konvensional. Sebanyak 64% responden memilih menambahkan produk syariah sebagai bagian dari portofolio keuangan mereka, sementara hanya sekitar 30% yang berencana beralih sepenuhnya.
“Pertumbuhan keuangan syariah tidak selalu harus melalui perpindahan total. Peluang terbesar adalah menghadirkan produk yang mudah dipahami dan relevan sehingga konsumen tertarik menjadikannya bagian dari pilihan finansial mereka,” kata Indah.
Populix menilai peningkatan edukasi, penyederhanaan informasi produk, serta perluasan akses layanan menjadi faktor penting untuk mempercepat perkembangan industri keuangan syariah di Indonesia. (mas)