telkomsel halo

Telkom bagikan dividen Rp21,9 triliun, perkuat transformasi TLKM 30

08:18:00 | 09 Jun 2026
Telkom bagikan dividen Rp21,9 triliun, perkuat transformasi TLKM 30
JAKARTA (IndoTelko) - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp21,9 triliun kepada pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar secara daring, Senin (8/6).

Selain menyetujui penggunaan laba bersih, pemegang saham juga memberikan persetujuan terhadap program pembelian kembali saham (buyback) senilai maksimal Rp4 triliun serta perubahan susunan pengurus perusahaan guna mendukung akselerasi transformasi bisnis TelkomGroup.

Berdasarkan keputusan rapat, sekitar Rp17,8 triliun dividen berasal dari laba bersih tahun buku 2025, sementara sisanya sekitar Rp4,2 triliun berasal dari saldo laba ditahan tahun-tahun sebelumnya. Pembayaran dividen dijadwalkan paling lambat pada 10 Juli 2026 kepada pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham per 19 Juni 2026.

Direktur Utama Telkom, Dian Siswarini, mengatakan kebijakan dividen tersebut mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan investasi jangka panjang dan pengembalian nilai kepada pemegang saham.

Menurutnya, meskipun industri telekomunikasi menghadapi berbagai tantangan sepanjang 2025, fundamental bisnis perusahaan tetap terjaga dan kemampuan menghasilkan arus kas terus menunjukkan perbaikan.

“Persetujuan dividen ini mencerminkan kepercayaan pemegang saham terhadap arah transformasi dan strategi pertumbuhan yang sedang dijalankan perusahaan,” ujarnya.

Buyback Rp4 Triliun

Dalam agenda yang sama, pemegang saham juga menyetujui pelaksanaan program buyback saham dengan nilai maksimal Rp4 triliun. Aksi korporasi tersebut akan berlangsung selama 12 bulan, mulai 9 Juni 2026 hingga 8 Juni 2027.

Manajemen menilai buyback menjadi salah satu instrumen strategis untuk meningkatkan nilai bagi pemegang saham sekaligus menjaga stabilitas harga saham di tengah dinamika pasar modal.

Selain itu, rapat juga menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris untuk memperkuat fungsi pengawasan dan mendukung agenda transformasi perusahaan di tengah perkembangan industri digital yang semakin kompetitif.

Posisi Komisaris Utama kini dijabat oleh Angga Raka Prabowo, didampingi sejumlah komisaris independen dan komisaris lainnya. Sementara jajaran direksi tetap dipimpin oleh Dian Siswarini sebagai Direktur Utama.

Transformasi TLKM 30 Berlanjut

Sepanjang 2025 hingga kuartal pertama 2026, Telkom melanjutkan implementasi strategi transformasi TLKM 30 yang berfokus pada empat pilar utama, yaitu peningkatan efisiensi operasional, penyederhanaan portofolio bisnis, optimalisasi nilai aset, serta transformasi model operasional perusahaan.

Dari sisi kinerja, Telkom membukukan pendapatan sebesar Rp146,74 triliun, EBITDA Rp72,24 triliun, dan laba bersih Rp17,81 triliun sepanjang 2025.

Perseroan menjelaskan bahwa penurunan laba bersih dipengaruhi percepatan depresiasi aset sebagai bagian dari agenda governance reset. Namun dampak tersebut bersifat non-cash sehingga tidak memengaruhi kekuatan operasional maupun arus kas perusahaan.

Pada aspek streamlining bisnis, Telkom telah melakukan perampingan sejumlah entitas usaha dan menyelesaikan divestasi AdMedika Group pada awal Juni 2026. Sementara pada agenda unlocking value, perusahaan tengah memproses spin-off aset dan bisnis wholesale fiber connectivity ke InfraNexia serta melanjutkan penjajakan kemitraan strategis untuk bisnis data center.

Di sisi transformasi organisasi, Telkom juga mulai menerapkan model HoldCoOpCo dengan sistem pelaporan berbasis segmen guna meningkatkan transparansi, fokus bisnis, dan akuntabilitas kinerja.

Dian menegaskan bahwa berbagai keputusan yang dihasilkan dalam RUPST menjadi bagian dari upaya mempercepat transformasi perusahaan sekaligus memperkuat kontribusi Telkom dalam pengembangan ekosistem digital nasional.

GCG BUMN
Menurutnya, strategi yang dijalankan saat ini diarahkan untuk menciptakan pertumbuhan yang lebih sehat, berkelanjutan, dan mampu memberikan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan. (mas)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories