JAKARTA (IndoTelko) - Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) menegaskan pentingnya tata kelola dan kepercayaan publik sebagai fondasi utama pertumbuhan industri fintech nasional. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Umum Anggota (RUA) 2026 yang digelar di Soehana Hall, SCBD, Jakarta.
Forum organisasi tertinggi AFTECH tersebut membahas pengesahan laporan pertanggungjawaban dan laporan keuangan 2025, sekaligus persetujuan program kerja serta anggaran organisasi untuk 2026. RUA juga dihadiri regulator dan pemangku kepentingan sektor keuangan digital nasional.
Pandu Sjahrir mengatakan Indonesia membutuhkan lebih banyak perusahaan teknologi unggulan atau tech champions yang mampu tumbuh secara berkelanjutan. Namun menurutnya, pertumbuhan tersebut harus dibangun di atas prinsip responsible innovation dan tata kelola yang kuat.
Ia menilai good governance bukan penghambat inovasi, melainkan fondasi agar inovasi dapat bertahan dalam jangka panjang dan memberi dampak nyata bagi ekonomi nasional.
Pandu juga menyoroti perkembangan positif ekosistem fintech Indonesia yang mulai memasuki fase baru, ditandai sejumlah perusahaan digital yang berhasil mencatat profitabilitas setelah bertahun-tahun membangun bisnis.
Meski demikian, AFTECH menilai industri keuangan digital nasional masih menghadapi tantangan berupa fragmentasi ekosistem yang membuat kolaborasi antar pelaku industri belum optimal.
Dalam kesempatan yang sama, Friderica Widyasari Dewi menyampaikan ekosistem Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) yang berada di bawah AFTECH terus menunjukkan pertumbuhan.
Saat ini, AFTECH memiliki 208 perusahaan anggota dengan 17,17 juta pengguna Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK), 77,32 juta hit layanan Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA), serta nilai transaksi PAJK mencapai Rp2,11 triliun.
Menurut Friderica, pertumbuhan industri fintech harus tetap diimbangi dengan penguatan inklusi keuangan yang bertanggung jawab, integritas, tata kelola, serta keseimbangan antara inovasi dan regulasi.
Sementara itu, Rachmat Pambudy menilai fintech memiliki peran strategis dalam mendukung transformasi digital dan pencapaian visi Indonesia Emas melalui perluasan akses pembiayaan serta efisiensi transaksi ekonomi digital.
Di sisi lain, Juda Agung menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan digital sebagai syarat utama pertumbuhan industri yang berkelanjutan.
Ia meminta AFTECH terus memperkuat transparansi, penegakan kode etik industri, serta perlindungan konsumen di tengah pertumbuhan ekonomi digital nasional.
Dalam rangkaian kegiatan RUA 2026, AFTECH juga menandatangani nota kesepahaman dengan Hong Kong Web3.0 Standardization Association guna memperkuat kolaborasi internasional dalam pengembangan ekosistem keuangan digital dan Web3.
RUA AFTECH 2026 yang dihadiri 144 perusahaan anggota tersebut menghasilkan persetujuan penuh terhadap seluruh agenda organisasi dengan tema kerja “Menguatkan Tata Kelola, Menjaga Kepercayaan, dan Menata Arah Kebijakan Masa Depan Industri Fintech Indonesia”. (mas)