Permainan berbasis aplikasi, Koin Jagat, menjadi diskusi publik yang hangat belakangan ini.
Koin Jagat adalah fitur permainan dari aplikasi Jagat yang diluncurkan pada tahun 2022. Permainan ini menantang pengguna untuk mengumpulkan koin virtual yang tersebar di berbagai lokasi dunia nyata, seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya. Koin yang terkumpul dapat ditukar dengan hadiah berupa uang tunai, dengan nilai koin bervariasi mulai dari Rp300.000 hingga Rp1 juta.
Koin emas menjadi yang paling dicari, dengan nilai hadiah mencapai Rp100 juta.
Kondisi masyarakat yang sedang kesulitan ekonomi sepertinya menjadikan permainan yang mirip dengan PokemonGo ini memikat banyak orang berpartisipasi dalam perburuan koin.
Namun, popularitasnya juga menimbulkan sejumlah kontroversi. Aktivitas berburu koin dilaporkan menyebabkan kerusakan pada fasilitas umum dan ruang terbuka hijau, seperti taman kota dan fasilitas umum lainnya.
Selain itu, para ahli mengkhawatirkan dampak permainan ini terhadap generasi muda, termasuk potensi ketergantungan pada aplikasi dan perubahan persepsi tentang cara mencari rezeki. Permainan ini dikhawatirkan dapat mendorong masyarakat untuk mencari rezeki secara instan, yang berpotensi menimbulkan generasi yang mudah stres dan depresi.
Belum lagi, isu pelindungan data pribadi mengingat aplikasi ini terus-menerus dalam kondisi online dan menggunakan GPS yang berjalan di latar belakang. Hal ini berpotensi menyebabkan data privasi pengguna terunggah secara terus-menerus, meningkatkan risiko paparan data pribadi.
Selain itu, ada potensi penipuan dari oknum yang mengatasnamakan Jagat, yang dapat memanfaatkan data pribadi pengguna untuk tujuan yang tidak bertanggung jawab.
Permainan seperti Koin Jagat yang melibatkan hadiah uang tunai besar tampaknya belum memiliki regulasi yang jelas untuk mencegah perilaku merugikan.
Sebenarnya permainan seperti Koin Jagat memang memiliki kemiripan dengan Pokémon Go dalam konsep “augmented reality” (AR) dan aktivitas fisik yang mengharuskan pemain berjalan ke lokasi tertentu untuk mendapatkan hadiah virtual. Namun, perbedaannya, PokemonGo tidak ada menawarkan hadiah uang.
Saat ini Jagat memiliki lebih dari 30 juta pengguna di seluruh dunia, mayoritas di antaranya berada di luar Indonesia. Saat ini Jagat memiliki lebih dari 1 juta pengguna aktif di Indonesia dan 200 ribu pengguna baru setiap harinya.
Tentu saja aplikasi ini kini telah menjadi salah satu aplikasi sosial populer di berbagai negara, termasuk Jepang, Taiwan, Vietnam hingga Spanyol. Bahkan, Jagat berhasil mengungguli aplikasi raksasa seperti Facebook, TikTok, dan WhatsApp di peringkat Play Store.
Melihat kontroversi ini Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memanggil Co-Founder Jagat, Barry Beagen untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas ‘Berburu Koin’ di aplikasi tersebut yang menimbulkan kontroversi.
Regulator meminta agar pemilik aplikasi Jagat memerhatikan norma dan nilai-nilai hukum di Indonesia dalam membuat program atau platform digital. Komdigi mengingatkan apabila aplikasi dan platform digital tidak mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku maka pihaknya tidak ragu untuk melakukan tindakan tegas.
Basis ancaman ini sesuai dengan PP No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, pemerintah harus melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik yang mengganggu ketertiban umum.
Menanggapi hal itu, Co-Founder Jagat, Barry Beagen berjanji akan mengubah format Coin Hunt menjadi 'Misi Jagat' untuk mendorong pengguna berkontribusi positif bagi ruang publik dan fasilitas umum.
Jagat berkomitmen untuk mengubah format kegiatan di platformnya itu dalam waktu secepatnya dan memastikan koin-koin yang berada di daerah rawan akan segera dihapus dari aplikasi.
Jagat juga akan membuat kanal resmi bagi pemerintah, pengelola, hingga masyarakat umum untuk memonitor dan melaporkan jika masih ada kerusakan pada fasilitas publik yang diakibatkan kegiatan ‘Berburu Koin’ di platform mereka.
Jika pengembang permainan ini dapat mengintegrasikan panduan etika, menjaga lingkungan, dan mengurangi tekanan material, kontroversi tersebut mungkin bisa diminimalkan.
Diharapkan regulator segera menetapkan aturan yang jelas untuk aplikasi berbasis aktivitas fisik, digital, dan keuangan dengan mengutamakan perlindungan data pribadi dan transparansi transaksi.
Edukasi publik tentang etika penggunaan ruang publik dan keamanan data harus digalakkan, disertai pengawasan ketat untuk memastikan kepatuhan aplikasi terhadap standar keamanan. Kolaborasi dengan pengembang aplikasi juga perlu didorong untuk mengintegrasikan dampak sosial positif, sementara mekanisme sanksi harus diterapkan guna mencegah kerusakan fasilitas umum. Audit keamanan berkala wajib dilakukan untuk menjamin keberlanjutan ekosistem digital yang bertanggung jawab.
@IndoTelko