Presiden Joko Widodo pada Rabu 21 Juni 2023 mengumumkan bahwa pemerintah secara resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia.
Selanjutnya, Presiden menyebut bahwa mulai hari Rabu, 21 Juni 2023, Indonesia dinyatakan telah beralih dari masa pandemi menjadi endemi.
"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi Pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," ujar Presiden dalam keterangannya yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, pada Rabu, 21 Juni 2023.
Menurut Presiden keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 di Indonesia mendekati nihil.
Lebih lanjut, Presiden menjelaskan hasil sero survei yang telah dilakukan menunjukkan bahwa 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19. "WHO juga telah mencabut status public health emergency of international concern," lanjutnya.
Presiden berharap keputusan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi nasional. "Pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak makin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat," tandasnya.
Kondisi endemi artinya penyakit yang hanya menjangkit suatu daerah atau golongan masyarakat tertentu. Penyakit pada keadaan endemi biasanya muncul secara konstan atau biasa terjadi dalam suatu populasi atau area geografis tertentu. Contoh: malaria dan demam berdarah dengue (DBD).
Hal ini berbeda dengan kondisi pandemi dimana wabah yang menyebar secara serempak di mana-mana, meliputi daerah geografis yang luas. Pandemi menyebar hampir di seluruh negara atau benua, serta mengenai banyak orang.
Kondisi Indonesia memang sudah sewajarnya masuk ke masa endemi mengingat Covid-19 makin terkendali dan masyarakat sudah memiliki imunitas dengan penyakit tersebut.
Diharapkan dengan masuknya Indonesia ke status endemi, perputaran ekonomi meningkat pesat. Melalui status endemi ini, pemerintah menyatakan diri terbuka terhadap dunia luar agar investasi mengalir deras.
Seperti diketahui, sampai sekarang efek dari pandemi terhadap perekonomian masih sangat terasa. Bahkan 2023 ini diperkirakan turbulensi ekonomi masih akan signifikan. Utamanya, karena menghadapi situasi global yang tidak menentu.
Status endemi diperkirakan membuat beberapa sektor yang berhubungan dengan aktivitas ekonomi secara langsung akan diuntungkan. Sektor-sektor tersebut diantaranya perbankan karena stabilitas pemulihan yang akan mendorong aktivitas transaksi perbankan serta sektor consumer cyclical dan non cyclical. Selain itu, sektor transportasi dan logistik juga diperkirakan dapat mengalami kenaikan akibat keputusan ini. Sementara sektor telekomunikasi diperkirakan akan defensif. Di sisi lain, eCommerce akan mendapat tantangan karena masyarakat akan mulai berbelanja langsung ke pasar.
Terlepas dari semua perkiraan tersebut, tentu kita berharap roda perekonomian bisa berputar lebih kencang agar ekonomi bisa normal seperti sedia kala.
@IndoTelko