telkomsel halo

Kominfo ungkap persiapan pembangunan PDN

11:10:46 | 25 Sep 2020
Kominfo ungkap persiapan pembangunan PDN
JAKARTA (IndoTelko) - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengambil empat langkah dalam mewujudkan Pusat Data Nasional (PDN).

“Pertama, penyediaan legislasi dalam hal ini UU dan turunannya. Karena regulasi diperlukan untuk memberikan kepastian hukum bagi pemangku kepentingan yang terlibat terutama K/L di berbagai sektor,” tutur Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail dalam sebuah Webinar belum lama ini.

Menurut Dirjen Ismail, melalui regulasi, Kementerian/Lembaga terkait mempunyai confidence untuk melakukan eksekusi terhadap implementasi PDN.

"Langkah kedua adalah penyiapan infrastruktur dan tata kelola yang layak diperlukan agar PDN dapat terwujud. Hal ini dimaksudkan agar pelayanan publik akan menjadi semakin efisien dan dapat dimanfaatkan untuk perumusan kebijakan publik,” jelasnya.

Sementara itu upaya ketiga, menurut Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo dengan menyusun ketentuan teknis standar data dan teknis. Dua bagian tersebut penting untuk PDN karena data yang tidak standar akan memberikan kesulitan dalam pemanfaatannya.

“Begitu juga standar proses diperlukan untuk memberikan pedoman bagi K/L sektor terkait,” ujarnya

Adapun upaya keempat berkaitan dengan peningkatan kesadaran dan kualitas SDM. Menurut Dirjen SDPPI Kominfo, peningkatan kesadaran diperuntukan bagi semua pihak yang terlibat,

“Semua pihak harus aware dan mampu untuk melakukan eksekusi yang meliputi metedologi, proses, budaya dalam pusat data nasional dan pemanfaatannya,” imbuh Dirjen Ismail.

Dirjen SDPPI Kominfo menekankan pentingnya mewujudkan Pusat Data Nasional untuk transformasi digital di Indonesia. PDN juga sebagaimana menjadi satu dari lima arahan Presiden Joko Widodo melalui Pidato Kenegaraan yang disampaikan pada 14 Agustus 2020.

Sebelumnya, Menkominfo Johnny G Plate mengungkapkan pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) yang telah dipersiapkan sejak tahun 2015, dan telah dilakukan Pre-Feasibility Study dan Feasibility Study untuk unit PDN di wilayah Jabodetabek.

“Lokasi Pusat Data Nasional ditetapkan sesuai dengan kriteria pembangunan PDN, yaitu berada di kawasan khusus dengan standard keamanan sangat tinggi dan telah ditempati oleh Pusat Data milik penyedia Cloud Computing berkelas internasional. Saat ini proses pengadaan lahan telah dilaksanakan dengan dukungan dari berbagai pihak, seperti Menteri ATR/BPN, Menteri PU dan Menteri Keuangan,” paparnya.(wn)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year