telkomsel halo

Menteri Johnny ingin OTT bangun data center di Indonesia

03:00:08 | 11 Dec 2019
Menteri Johnny ingin OTT bangun data center di Indonesia
JAKARTA (IndoTelko) – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengimbau para pemain Over The Top (OTT) seperti Facebook, Google dan penyedia platform lainnya untuk menempatkan data center di Indonesia.

“Kami mengimbau kepada rekan-rekan mitra kerja, ekosistem kerja apakah itu Facebook, Google dan semua platform yang mempunyai data-data untuk menempatkan Data Center-nya juga di Indonesia,” katanya belum lama ini.

Diharapkannya, para platform digital tersebut, menunjukkan itikad baik untuk menempatkan data center. Sebab, upaya tersebut merupakan bagian penting guna memperlancar usaha industri digital di Indonesia

“Mereka menunjukkan itikad baiknya, kenapa? Untuk kebaikan dan kelancaran usaha mereka. Kami mendorong itu supaya mari kita bangun di Indonesia,” ujar Johnny.

Menurutnya, Indonesia merupakan salah satu negara yang industri digital yang berkembang begitu cepat. Sehingga, data center perlu dikelola dengan baik.

Ditegaskannya, soal pertimbangan berkaitan dengan lalu lintas free flow of data. Menurutnya, hal tersebut juga penting dan harus diatur. Belum lagi, mengatur data di Indonesia tidak sulit.

“Di dalam negeri kita mengaturnya gampang, dari pemerintah pusat, antara kementerian satu dengan kementerian yang lain harus bisa mudah untuk data itu berpindah dan bergerak di bawah kendali pemerintah,” jelasnya.

Dikatakannya, keberadaan data center yang terintegrasi akan meningkatkan kemudahan komunikasi dan integrasi dari pemerintah pusat dan daerah. Baik pemerintah provinsi, kabupaten dan kota yang menghubungkan langsung dengan dinas-dinas terkait.

“Di pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten dan kota, di antara dinas-dinas-nya bisa berpindah dengan baik dan cepat, sehingga penyelenggaraan tata kelola e-governance bisa berjalan dengan baik,” tutupnya.
 
RUU PDP
Lebih lanjut dikatakannya, pada tahun 2020 nantinya Indonesia akan memiliki undang-undang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Saat ini Kominfo bersama DPR terus membahasnya secara intensif.

Dipaparkannya, regulasi itu dinilai penting karena berkaitan denga kedaulatan data.  Di samping pentingnya perlindungan data pribadi, kecepatan serta akurasi data juga merupakan hal yang sangat strategis. 

Johnny menyarakan setelah adanya UU PDP ini adalah mengintegrasikan data center. "Saat ini, ada puluhan ribu data center (Indonesia) yang perlu diintegrasikan," pungkasnya.(ak)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year