telkomsel halo

RUU PDP dinilai strategis bangun kedaulatan data

04:14:57 | 25 Nov 2019
RUU PDP dinilai strategis bangun kedaulatan data
ilustrasi
JAKARTA (IndoTelko) - Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) dianggap sebagai roadmap pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan data.  

"Salah satu aspek krusial yang mesti menjadi perhatian adalah ihwal pentingnya perlindungan data," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, pekan lalu.

Menurutnya, RUU PDP nantinya punya peranan amat penting. Terlebih di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.

"Kita punya roadmap untuk menghasilkan Indonesia mempunyai kedaulatan data, kita akan menyiapkan UU yang sudah diproses cukup lama ini untuk bisa segera disahjan, yaitu RUU PDP. Kami harap bisa jadi bagian dari roadmap kita menuju kedaulatan data Indonesia," ujarnya.

Dikatakannya, kedaulatan data juga perlu diwujudkan melalui data center.  "Data center-nya harus berada di dalam wilayah kedaulatan Indonesia juga yang terintegrasi di dalam negeri. Detailnya, tentu nanti akan dibicarakan. Tentu kita harapkan tidak saja datanya pemerintah yang terlindungi, tapi data-data lainnya juga, melalui kerja sama dan pemahaman yang sama melalui industri atau mitra-mitra pemerintah untuk menghadirkan datanya di Indonesia," tambahnya.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama dengan Komisi I DPR RI, sepakat memasukkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020.

“Kami berencana untuk memasukkan tahun ini, kalau bisa akhir tahun ini sudah masuk ke DPR,” pungkasnya.(wn)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year