telkomsel halo

Kembali bersatu!

12:37:21 | 30 Jun 2019
Kembali bersatu!
Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya mengeluarkan putusan pada 27 Juni 2019 terkait hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

MK menolak seluruh gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Putusan tersebut disepakati sembilan hakim konstitusi tanpa dissenting opinion atau perbedaan pendapat.

Beberapa saat setelah MK menyampaikan putusan yang menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019, baik pasangan Calon Presiden Nomor Urut 01 Joko Widodo dan Kiai Ma’ruf Amin maupun pasangan Calon Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menyampaikan pernyataan pers di tempat terpisah.

Dalam pernyataannya Joko Widodo mengatakan, bahwa putusan MK adalah putusan yang bersifat final. “Sudah seharusnya kita menghormati dan melaksanakan bersama-sama,” ujarnya.

Ia berterima kasih kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang melalui perannya masing-masing telah sukses memastikan terselenggaranya Pemilu yang jujur dan adil.

Tak lupa Joko Widodo menyampaikan ucapan terimakasih kepada Mahkamah Konstitusi atas putusannya terkait sengketa Pilpres 2019 yang telah memutus sengketa Pilpres secara adil dan transparan.

Ia mengajak rakyat Indonesia untuk bersatu kembali bersama-sama membangun Indonesia, bersama-sama memajukan Indonesia, Tanah Air kita tercinta. “Tidak ada lagi 01 dan 02 yang ada persatuan Indonesia,” tegas Joko Widodo.

Menurut Joko Widodo,  kita harus saling menghargai, walaupun pilihan politik kita berbeda tapi kita harus saling menghormati, walaupun pilihan politik kita berbeda pada saat pilpres tapi kita harus, tapi kita harus sampaikan presiden-wakil presiden terpilih adalah presiden bagi seluruh bangsa, bagi seluruh rakyat indonesia.

Dalam kesempatan itu Joko Widodo memuji Prabowo dan Sandiaga Uno yang menurutnya memiliki sikap negarawan dalam menghadapi hasil putusan MK yang menolak gugatan tim 02. Jokowi menyatakan memiliki kesamaan visi dengan Prabowo dan Sandi.

“Saya meyakini kebesaran hati dan kenegarawanan sahabat baik saya, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno,” kata Joko Widodo.

Sementara itu Calon Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto didampingi Calon Wakil Presiden Nomor Urut 02 Sandiaga Uni dalam pernyataanya mengatakan, pihaknya menghormati hasil yang telah diputuskan dan disahkan dari sidang gugatan sengketa pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi.

“Kami menghormati hasil Mahkamah Konstitusi tersebut. Kami menyerahkan seluruhnya kebenaran dan keadilan yang Hakiki kepada Allah SWT,” kata Prabowo.

Saatnya Bersatu
Permintaan bagi semua elemen masyarakat untuk kembali bersatu tidak hanya di dunia nyata tetapi juga dunia maya adalah hal yang lumrah mengingat pertarungan selama Pilpres 2019 lumayan keras sehingga pengelompokkan di publik sangat terasa.

Masyarakat harus diberikan pemahaman bahwa putusan yang dikeluarkan MK adalah titik akhir dari balapan Pilpres 2019.

Rekonsiliasi harus dilakukan, terlepas siapa yang akan memulai. Syarat dari rekonsiliasi adalah adanya rasa saling percaya. Kesepakatan atas demokrasi menjadikan negara dan pemerintah harus membiarkan aset-aset demokrasi tumbuh tak hanya di dunia nyata tetapi juga di dunia maya tanpa harus dihantui ketakutan.

Marilah kita kembali membangun Indonesia menjadi lebih baik

@IndoTelko

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year