telkomsel halo

Menagih keadilan bagi pelanggan di registrasi prabayar

13:05:52 | 04 Mar 2018
Menagih keadilan bagi pelanggan di registrasi prabayar
Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan hingga 28 Februari 2018 pukul 12.52 WIB, sejumlah: 305.782.219 nomor pelanggan telah diregistrasikan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) dari total 376 juta nomor yang beredar.

Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menyatakan rincian nomor prabayar teregistrasi di tanggal tersebut adalah Telkomsel: 172 juta, Indosat: 101 juta, XL Axiata: 30 juta, Smartfren: 5,8 juta, Hutchison Tri: 20 juta, dan Net1: 9 ribuan

Angka ini terus bergerak naik jika melihat laman Kominfo per (3/3) yang menyatakan ada 319.565.296 nomor teregistrasi berbasis NIK dan KK.

Melihat angka yang terus bergerak naik walau sekarang sudah masuk periode blokir terbatas hingga Mei mendatang, sepertinya seluruh operator seluler tengah menggenjot angka registrasi memiliki tingkat kesuksesan yang tinggi.

Masalah
Kominfo pun mengidentifikasi 4 faktor penyebab gagalnya registrasi oleh pelanggan dalam periode hingga 28 Februari 2018.

Pertama,  kemungkinan Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan nomor KK diblokir oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri karena data ganda.

Kedua, pelanggan salah memasukkan angka saat mendaftar. Ketiga, pelanggan berpindah kota tempat tinggal sehingga nomor KK berganti. Terakhir, keluarnya akta kematian ayah/kepala keluarga juga bisa membuat nomor KK berganti.

Komisi I DPR pun menambahkan deretan masalah yang dihadapi pelanggan dalam registrasi prabayar yaitu ada juga konsumen yang belum memiliki KTP dan KK definitif karena masih diproses oleh Dinas Kependudukan dam Catatan Sipil (Disdukcapil).

Apatis
Melihat masih adanya sejumlah masalah teknis ini, wajar saja ada perasaan apatis dari pelanggan terhadap keinginan melakukan registrasi prabayar.

Terutama dari kelompok pelanggan yang merasa sudah melakukan registrasi dengan benar sejak 2005 lalu.

Bahkan, ada juga kelompok pelanggan yang telah memberikan fotokopi KTP ke operator kala melakukan penukaran SIM Card lama ke 4G. Di persepsi pelanggan yang masuk kelompok ini, kurang apalagi kebenaran dan kesahihan yang diminta regulator dan operator tentang identitasnya?

Apalagi, dari temuan di lapangan ternyata mereka yang sudah melakukan registrasi dengan benar, ternyata NIK-nya bisa disalahgunakan untuk mendaftarkan nomor lainnya.

Tentu saja deretan persitiwa ini menjadikan pelanggan yang merasa sudah “berniat baik” dalam memberikan data makin turun kepercayaannya kepada program registrasi dan balik apatis. (Baca: Registrasi menyusahkan)

Solusi
Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) pun mengakui masih ada Pekerjaan Rumah (PR) yang harus dibereskan pasca registrasi ulang selesai 28 Februari 2018.

Diantaranya, mengevaluasi atau membersihkan hasil data nomor prabayar yang sukses registrasi ulang. Operator wajib menyetorkan laporan data pelanggan prabayar setiap tiga bulan sekali.

Isi laporan meliputi identitas pelanggan, jumlah kartu, dan nomor yang digunakan serta peruntukan pemakaiaan nomor.

Operator juga wajib melaporkan data pelanggan prabayar yang menggunakan NIK untuk meregistrasi lebih dari 10 nomor. Terakhir, mengevaluasi peredaran data kependudukan. (Baca: Pasar Registrasi)

Nah, jika melihat PR yang masih setumpuk, kenapa tak ditambahkan juga sekalian melakukan validasi  data terhadap kelompok yang merasa sudah “berniat baik” dalam memberikan data selama ini?

Perlakuan layak yang diminta kelompok ini adalah tentunya tak ingin "diribetkan" lagi dengan tahapan registrasi dari awal, karena selama ini data sudah diberikan dengan benar. (Baca: Kacamata kuda registrasi)

Yakinlah, kelompok ini memiliki irisan kue yang lumayan besar di pelanggan prabayar dan mereka tengah menunggu “Keadilan” dari operator dan regulator sebagai pengguna yang selama ini patuh menjalankan aturan.

@IndoTelko 

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year