telkomsel halo

Jangan gagap berdemokrasi digital

15:38:50 | 08 Jan 2017
Jangan gagap berdemokrasi digital
ilustrasi
Jelang tutup 2016, sebuah kejutan dihadirkan oleh Presiden Joko Widodo.

Pria yang akrab disapa Jokowi ini menggelar Rapat Terbatas (Ratas) dimana salah satu agendanya adalah menginginkan media sosial (Medsos) dimanfaatkan untuk hal-hal yang produktif, mendorong kreativitas dan inovasi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Perkembangan teknologi informasi yang pesat tersebut harus betul-betul kita arahkan, kita manfaatkan  ke arah yang positif, ke arah untuk kemajuan bangsa kita. Untuk menambah pengetahuan, memperluas wawasan, menyebarkan nilai-nilai positif, nilai-nilai optimisme, nilai-nilai kerja keras, nilai-nilai integritas dan kejujuran, nilai-nilai toleransi dan perdamaian, nilai-nilai solidaritas dan kebangsaan," kata Presiden Joko Widodo seperti dikutip dari laman Setkab.go.id, (30/12).

Dalam laman tersebut dinyatakan di Indonesia sekarang ada 132 juta pengguna internet yang aktif atau sekitar 52% dari jumlah penduduk yang ada. Dari jumlah pengguna internet tersebut, ada sekitar 129 juta yang memiliki  akun media sosial yang aktif dan rata-rata menghabiskan waktu 3,5 jam per hari untuk konsumsi internet melalui handphone.

Singkatnya, Presiden mulai "gerah" dengan banyaknya berseliweran informasi yang meresahkan, mengadu domba, dan memecah belah masyarakat di media sosial. Sang Presiden pun meminta adanya penegakan hukum harus tegas dan keras untuk hal ini.

Para bawahan Presiden yang ditugaskan mengatasi "gejolak sosial" di dunia maya pun langsung bergerak. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara jelang tutup 2016, memblokir sebelas portal yang dianggap menyebarkan konten negatif.

Langkah lanjutan dari Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) adalah memberdayakan masyarakat dengan mendukung gerakan Turn Back Hoax serta menggandeng Dewan Pers untuk menertibkan media-media online yang dianggap tak sesuai dengan UU Pers.

Tak hanya itu, pembentukan Badan Siber Nasional (Basinas) akan dikebut pada bulan ini. Fungsi badan tersebut adalah memayungi badan siber yang telah ada seperti cyber security di polisi, cyber intelligent di BIN, cyber defence di Kemhan, dan cyber war di TNI.

Tugas Basinas adalah memproteksi serta melindungi kegiatan siber secara nasional. Rencananya, Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) akan dijadikan embrio pembentukan Basinas. Kementerian Pertahanan (Kemenhan) pun kabarnya telah menyiapkan 50 orang ahli IT untuk Basinas yang berada di bawah tanggung jawab Kemenko Polhukam
 
Reaktif
Dunia maya bukannya tenang dengan langkah pemerintah, aroma terpecah belahnya netizen dalam menyikapi reaksi pemerintah jelas terlihat.

Sebagian netizen mulai khawatir dengan kembalinya metode sensor dan pengawasan kebebasan berpendapat ala era orde baru, melihat reaksi pemerintah.

Tetapi kelompok lain mencoba berprasangka baik kepada pemerintah yang ingin media sosial menjadi lebih sehat di era demokrasi digital.

Jika dilihat dari kacamata demokrasi, sebenarnya pemanfaatan platform digital untuk menunjukkan partisipasi politik di Indonesia mulai marak saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2012 dan makin marak kala Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.

Saat itu memang terlihat media sosial menjadi salah satu sarana kampanye yang ampuh untuk merebut simpati publik dengan biaya murah, jangkauan luas, dan cepat.

Bahkan, banyak pihak mengakui salah satu kunci keberhasilan dari Tim Kampanye Jokowi adalah memanfaatkan media sosial kala Pilpres 2014 sehingga berhasil meraih simpati dari floating mass dan generasi millenial yang sangat medsos minded.

Pilpres telah usai, tetapi sekarang Pilkada 2017 ada di depan mata. Belum lagi ada sebagian kalangan mulai menyadari bahwa aksi perlawanan atau pernyataan berbeda pendapat dengan penguasa tak efektif lagi di jalanan. Medsos adalah pilihan utama sekarang jika ingin meraih simpati publik dan perhatian dari media mainstream.

Alhasil, demokrasi atau parlemen jalanan pun beralih ke Medsos. Di Medsos, setiap orang berubah menjadi Partai Politik (Parpol) yang menyuarakan aspirasinya.

Lantas, sudah tepatkah reaksi yang ditunjukkan pemerintah menghadapi gejala perlawanan ala demokrasi digital ini?

Jika dilihat langkah-langkah yang diambil pemerintah dalam dua minggu belakangan ini, malah membuat publik menjadi takut ke penyelenggara negara.

Aksi pemblokiran portal bisa disamakan dengan melayangkan peluru tajam ke demonstran yang tengah berorasi di jalanan. Ide labelisasi media dan konten sama saja dengan sensorship ala era orde baru.

Hal yang disayangkan, pemerintah tak mengedepankan langkah dialog dan pendekatan sosial ke kelompok yang berseberangan dengannya di ranah dunia maya. Padahal dwitunggal dari pemimpin sekarang adalah representasi dari supermasi sipil.

Belum lagi, penegakkan hukum pun tak pernah tuntas untuk kasus pemblokiran sehingga tak ada efek jera bagi pelaku pembuat berita bohong atau hoax. Kondisi makin runyam karena diantara aparat pemerintah sendiri dalam melihat sebuah isu sering membuat pernyataan atau mempertontonkan sesuatu yang "berpotensi" menjadi Hoax atau pertanyaan bagi publik. (baca: Melawan Hoax)

Andai saja yang dikedepankan adalah edukasi, sosialisasi, peningkatan literasi, terhadap publik dan aparat pemerintah. Ditambah dengan penegakkan hukum yang obyektif terhadap konten ilegal sesuai UU ITE, tentunya gejolak sosial bisa diredam di dunia maya. (Baca: polemik Hoax)

Pemerintah harus membiasakan diri menghadapi sebuah protes atau wacana dengan ide dan pemikiran juga. Bukankah protes pertanda ada alternatif. Tersedianya alternatif pertanda tak ada pesimisme, dan itulah indahnya demokrasi.

@IndoTelko

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year