telkomsel halo

Ingin Revisi PP PSTE, Menkominfo hanya pikirkan kepentingan asing?

08:13:30 | 27 Sep 2016
Ingin Revisi PP PSTE, Menkominfo hanya pikirkan kepentingan asing?
Kalamullah Ramli (dok)
JAKARTA (IndoTelko) – Wacana yang digulirkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara untuk merevisi Peraturan Pemerintah  No.82 Tahun 2012 tentang Penyelengaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE) menuai kritik dari Indonesia Data Center Provider Organizaton (IDPRO)  

“Semestinya di level Menteri tidak hanya berpikir isu teknologi saja. Banyak dimensi dalam isu Data Center yang diatur dalam PP PSTE,” ungkap Ketua Umum IDPRO Kalamullah Ramli kepada IndoTelko, Selasa (27/9).

Menurutnya, kewajiban penempatan data center di Indonesia bagi Penyelenggara Sistem Elektronik untuk pelayanan publik mewakili isu kedaulatan data, ketahanan informasi (information resilience), keamanan data publik, penegakan hukum di era digital, dan tentunya kepentingan industri nasional.

“Pikirkan nation interest. Jangan hanya kepentingan asing. Ingat! industri nasional data center tumbuh baik dan  pengusaha nasional juga berinvestasi. Investor asing yang diharapkan belum tentu datang, maka yang jelas-jelas sudah investasilah yang lebih perlu dilindungi,” tukasnya.

Diingatkannya, saat ini ekosistem bisnis data center tengah tumbuh seperti peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)  Data Center dan benefit bagi ekosistem turunan Data Center lainnya secara nasional, termasuk eCommerce serta UKM-UKM Digital lainnya.

Asal tahu saja, berdasarkan laporan dari Oxford University, Rusia dan Tiongkok telah menerapkan kebijakan penempatan data center.

Brazil berencana menerapkan kebijakan yang mirip. Jerman juga memiliki Privacy Laws yang sangat ketat dan rigid, yang menyebabkan Microsoft pada bulan November 2015 memutuskan menempatkan Data Center layanan cloud mereka di dalam Negara Jerman.

Uni Eropa mempersiapkan aturan yang mewajibkan penempatan Data Center di dalam wilayah Eropa. Kebijakan Negara Jerman telah menyebabkan industri Data Center nasional mereka tumbuh dengan sangat cepat.

Untuk informasi, sejak ditetapkannya Peraturan Pemerintah nomor 82 tahun 2012, data dari Founder IDPRO, Data Center nasional telah berinvestasi lebih dari US$ 400 Juta, dan telah siap melayani kebutuhan Data Center (pusat data) di berbagai level dan kebutuhan, mulai dari Tier 1 hingga Tier 4.

Tier 4 adalah level layanan QoS Data Center tertinggi saat ini yang dikenal secara internasional.

Menurut data Frost and Sullivan, market value Data Center di Indonesia saat ini mencapai US$ 58,1 Juta dan diprediksikan akan tumbuh menjadi US$ 484 Juta di tahun 2022. (Baca: Investasi data center)

Ditengah membumbungnya semangat membangun ekosistem bisnis data center, Rudiantara mengeluarkan sinyal akan merevisi PP PSTE karena dianggap tak sesuai dengan tren industri, terutama masalah kewajiban bagi perusahaan asing untuk membangun data center di Indonesia.

"Saya sudah bicara dengan OJK. Kebijakan pemerintah itu sudah di-review, tujuannya agar Indonesia bisa lebih kompetitif di lanskap internasional," ujar Pria yang akrab disapa Chief RA itu.  

Menurut Chief RA, teknologi cloud computing memungkinkan data center ditempatkan dimana saja. Hal yang penting adalah user ID dan password ada di tangan Indonesia. (Baca: Bank Asing dan Data Center)

“Kita harapkan dengan revisi PP PSTE nanti, bisa membuat bisnis di Tanah Air lebih efisien, sebab Indonesia tetap harus berkompetisi dengan negara lain,” katanya. (Baca: Revisi PP PSTE)

Asal tahu saja, Indonesia adalah salah satu negara pengimpor bandwidth terbesar di Asia Tenggara. Pada 2015 trafik banwitdh internasional dari Indonesia sekitar 390 Gbps atau setara dengan Rp 3,2 triliun. Per Maret 2016, nilai impor bandwidth internasional sudah 1,5 Tbps atau sekitar Rp 16 triliun.  Pada akhir tahun ini  diperkirakan bisa tembus 2 Tbps. (Baca: Program impor bandwitdh)

GCG BUMN
Banyak pihak menyarankan salah satu cara menekan impor bandwidth selain banyak mengonsumsi konten lokal, minimal data center atau Content Delivery Network (CDN) ada di Indonesia.(id)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories