telkomsel halo

Babak Baru Sensor Konten di Internet

12:16:08 | 03 Aug 2014
Babak Baru Sensor Konten di Internet
Ilustrasi (Dok)
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring dikabarkan telah menandatangani  Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif . Kabarnya beleid ini dalam proses di Kementrian Kumham untuk diundangkan.  

Beleid ini jika diundang dan disahkan menjadi babak baru dari sensor konten di dunia maya. Aturan ini menjadikan  pemerintah bisa memblokir situs internet yang mengandung unsur pornografi, perjudian dan kegiatan yang ilegal berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Situs-situs yang diblokir tercantum dalam daftar yang disebut dengan TRUST+Positif. Tercatat hingga Desember 2013 telah terdata sebanyak 811.190 database Trust Positif.

Para penyelenggara jasa akses internet wajib memblokir situs-situs yang tercantum dalam daftar TRUST+Positif. Jika tidak mematuhi, para penyelenggara jasa akses internet akan dikenai sanksi.

Tifatul dalam akun Twitter-nya belum lama ini menjelaskan selama ini soal konten diatur dalam peraturan Dirjen Aptika. Lantas, agar memiliki taring derajat aturan dinaikkan menjadi Permenkominfo dimana acuannya adalah UU, PP dan lainnya.

Berkuasa
Hal yang banyak disorot oleh penggiat internet adalah kekuasaan yang besar dimiliki oleh tim Trust+Positif dalam  mengawasi atau menentukan konten yang beredar. Apalagi, untuk memblokir suatu konten tidak perlu izin dari menteri jika memang jelas terdapat unsur negatif.

Lembaga seperti ICT Watch pun menggangap Trust+Positif tidaklah memiliki legitimasi yang jelas. Bahkan praktek Trust+Positif dianggap tidak memiliki Standar Operasi Prosedur (SOP) yang baku dan resmi.

Sebaiknya Kemenkominfo mulai mengeliminir kontroversi terkait Trust+Positif dengan memposisikan layaknya lembaga pertimbangan konten internet. Badan ini nantinya seperti Lembaga Sensor Film (LSF) yang  mengakomodir  peran serta masyarakat  dan melibatkan banyak pihak interdisiplin.

Jika masih seperti sekarang, penolakan dari Netizen akan terus bergulir dan menjadi salah satu catatan tak elok bagi seorang Tifatul yang akan menyelesaikan masa jabatannya tak lama lagi.
 
@IndoTelko

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year