JAKARTA (IndoTelko) - Pemerintah Indonesia menyoroti pentingnya sistem perpajakan yang adil untuk menjaga keseimbangan antara penerimaan negara, kepatuhan pelaku usaha, dan daya saing industri aset digital.
Wakil Menteri Keuangan, Nurkholisoh Ibnu Aman, mengatakan perkembangan teknologi telah mengubah pola transaksi masyarakat dan perusahaan. Layanan digital lintas negara kini dapat menjangkau konsumen Indonesia tanpa harus memiliki kantor fisik di dalam negeri.
“Teknologi telah mengubah cara kita bertransaksi. Toko kecil dapat melayani pelanggan yang jauh. Perusahaan asing dapat menyediakan layanan tanpa harus mendirikan kantor di Indonesia. Namun, keadilan tetap penting,” ujarnya dalam keterangan resmi Kementerian Keuangan.
Isu perpajakan ekonomi digital semakin relevan seiring pertumbuhan penggunaan aset kripto. Data Kementerian Keuangan menunjukkan jumlah akun konsumen aset digital di Indonesia telah melampaui 23 juta per Agustus 2026.
Tiga Fokus Kebijakan Perpajakan
Dalam menghadapi perkembangan ekonomi digital, pemerintah menyampaikan tiga fokus utama. Pertama, mendorong aturan perpajakan yang adil sekaligus memudahkan kepatuhan bagi pelaku usaha domestik maupun perusahaan asing.
Kedua, memperjelas pembagian peran dan akuntabilitas antarlembaga di sektor keuangan. Ketiga, memperkuat kerja sama serta pertukaran informasi perpajakan lintas negara, termasuk melalui Crypto-Asset Reporting Framework (CARF) yang dikembangkan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
CARF dirancang untuk meningkatkan transparansi perpajakan aset kripto melalui pelaporan dan pertukaran informasi ant otoritas pajak. Kerangka ini relevan karena transaksi aset digital dapat melibatkan platform dan penyedia layanan di berbagai yurisdiksi.
Meski demikian, pernyataan pemerintah tersebut belum merinci jadwal penerapan CARF di Indonesia ataupun mengumumkan perubahan tarif dan kewajiban pajak kripto yang baru.
Kepastian Pajak dan Daya Saing Industri
CEO sekaligus Founder FLOQ, Yudhono Rawis, menilai kebijakan perpajakan perlu menyeimbangkan kepentingan penerimaan negara dengan kepastian usaha dan daya saing industri. Menurutnya, penerapan aturan yang proporsional bagi pelaku usaha lokal dan penyedia layanan asing yang melayani konsumen Indonesia menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem yang sehat.
“Bagi industri kripto, keadilan pajak menjadi faktor penting untuk membangun ekosistem yang sehat dan berkelanjutan. Pelaku usaha membutuhkan kepastian aturan dan perlakuan yang proporsional agar dapat menjalankan kewajibannya sekaligus terus mengembangkan bisnis di Indonesia,” kata Yudhono.
Ia juga menyoroti dampak kebijakan pajak terhadap arus modal (capital flow). Dalam industri lintas negara, perbedaan beban pajak dan tingkat kepatuhan dapat memengaruhi pilihan platform oleh pengguna maupun keputusan pelaku usaha dalam menentukan lokasi aktivitas bisnis.
“Tujuan penerimaan negara perlu berjalan seiring dengan upaya menjaga daya saing industri. Kebijakan yang jelas, adil, dan proporsional dapat membantu mempertahankan aktivitas ekonomi digital di dalam negeri, mendorong investasi, serta membuka ruang bagi industri kripto untuk bertumbuh,” ujarnya.
Perlindungan Konsumen Tetap Penting
Kejelasan aturan perpajakan juga diperlukan agar pengguna aset kripto memahami kewajibannya. Di sisi lain, pelaku usaha membutuhkan pedoman yang konsisten untuk menjalankan kepatuhan dan meningkatkan kualitas layanan.
Yudhono menilai pertumbuhan industri perlu didukung kebijakan yang mempertimbangkan kepentingan negara, pelaku usaha, dan konsumen secara seimbang.
“Perlindungan konsumen dan pertumbuhan industri seharusnya berjalan beriringan. Pengguna membutuhkan kejelasan mengenai kewajibannya, sedangkan pelaku usaha memerlukan kepastian regulasi. Dengan pendekatan yang seimbang, kepercayaan terhadap ekosistem aset digital dapat terus dibangun,” katanya.
Ke depan, tantangan pemerintah adalah memastikan kebijakan perpajakan mampu mengikuti perkembangan transaksi digital lintas negara tanpa menimbulkan ketidakpastian yang tidak perlu. Transparansi, keadilan penerapan pajak, dan perlindungan konsumen menjadi aspek penting dalam mendukung daya saing serta pertumbuhan industri aset kripto di Indonesia. (mas)