telkomsel halo

Pemblokiran Grok di sejumlah negara ASEAN bukan tanda penolakan AI

04:45:00 | 26 Jan 2026
Pemblokiran Grok di sejumlah negara ASEAN bukan tanda penolakan AI
JAKARTA (IndoTelko) Sejumlah negara di Asia Tenggara mulai membatasi penggunaan aplikasi kecerdasan artifisial Grok seiring meningkatnya kekhawatiran terhadap risiko keamanan data dan lemahnya tata kelola teknologi generatif di kawasan.

Senior Vice President APAC dan Japan Country Manager Keeper Security, Takanori Nishiyama, menilai pengetatan terhadap Grok bukan bentuk penolakan terhadap AI, melainkan sinyal bahwa regulasi belum mampu mengejar cepatnya adopsi teknologi tersebut.

Menurutnya, regulator di Indonesia, Malaysia, dan Filipina kini tengah mengevaluasi dampak sosial serta keamanan dari pemanfaatan AI generatif, sehingga organisasi di kawasan perlu melihat momentum ini sebagai peringatan sekaligus peluang untuk memperkuat tata kelola.

“Pembatasan terhadap Grok bukan berarti menolak AI, tetapi menunjukkan bahwa tata kelola belum mampu mengimbangi kecepatannya. Organisasi perlu menyiapkan kontrol keamanan yang lebih kuat sebelum teknologi ini diadopsi secara luas,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sistem AI modern tidak lagi sekadar alat bantu pasif, tetapi mampu bertindak otonom, memproses data sensitif, hingga berinteraksi dengan sistem operasional penting. Tanpa pengawasan dan aturan yang jelas, AI berpotensi menjadi “identitas digital baru” yang bergerak cepat di luar kontrol keamanan tradisional.

Di kawasan Asia Pasifik, pendekatan regulasi juga dinilai belum seragam. Singapura telah memperkenalkan kerangka AI Verify untuk menguji tata kelola dan transparansi sistem AI, sementara Jepang cenderung menerapkan model berbasis inovasi dengan pendekatan regulasi lunak. Perbedaan ini dinilai menciptakan celah risiko lintas negara.

Dari sisi keamanan siber, Nishiyama menekankan persoalan utama bukan pada model AI, melainkan pada pengaturan akses, identitas, serta proses pengambilan keputusan setelah sistem digunakan. Kehadiran AI tanpa kontrol atau “shadow AI” berpotensi memunculkan kredensial tak terkelola, membuka paparan data sensitif, dan menimbulkan celah audit bagi perusahaan maupun instansi publik.

Mengutip proyeksi Gartner, ia menyebutkan sekitar 50% keputusan bisnis pada 2027 akan dibantu atau diotomatisasi AI, sehingga akuntabilitas dan pelacakan keputusan menjadi krusial sejak sekarang.

Risiko tersebut juga berdampak langsung pada pengguna. AI yang tidak dikelola dengan baik dapat membocorkan data pribadi, menghasilkan informasi menyesatkan, atau dimanipulasi untuk menjalankan tindakan tanpa izin.

Sebagai solusi, Nishiyama menilai pendekatan terbaik bukan pelarangan menyeluruh, melainkan penerapan pagar pengaman yang tegas melalui keamanan berbasis identitas, pembatasan akses minimum, audit menyeluruh, serta pengawasan manusia pada aktivitas berisiko tinggi.

“Organisasi yang menanamkan tata kelola sejak awal akan lebih siap berinovasi secara bertanggung jawab, patuh regulasi, dan menjaga kepercayaan publik,” katanya.

GCG BUMN
Di tingkat kebijakan, sejumlah negara mulai mengambil langkah konkret. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital sebelumnya melakukan pemutusan akses sementara terhadap Grok menyusul kekhawatiran penyalahgunaan AI untuk pembuatan konten deepfake seksual nonkonsensual, sementara Filipina juga memperketat pengawasan terhadap aplikasi AI berisiko serupa. Langkah tersebut menandai tren baru di kawasan, yakni memperkuat perlindungan publik seiring percepatan adopsi AI.(wn)

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories