Tahun 2025 menjadi tahun ujian pertama bagi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di bawah kabinet baru.
Publik menaruh ekspektasi besar, bukan hanya karena perubahan nama dan struktur kelembagaan, tetapi karena tumpukan pekerjaan rumah transformasi digital yang diwariskan bertahun-tahun.
Di tengah gempuran narasi kecerdasan buatan, ekonomi digital, dan kedaulatan data, sudahkah Komdigi benar-benar bergerak maju, atau sekadar berganti kemasan?
Secara simbolik, negara tampak ingin menegaskan arah baru. Rebranding kelembagaan, reposisi isu digital sebagai sektor strategis, hingga jargon percepatan transformasi kerap menghiasi ruang publik.
Namun, dalam sektor digital, keberhasilan birokrasi tidak selalu berbanding lurus dengan kualitas layanan publik. Ukuran keberhasilan sesungguhnya terletak pada pengalaman masyarakat sehari-hari: kecepatan internet, keamanan data pribadi, dan kepastian kebijakan yang mendorong investasi.
Pemerataan akses internet menjadi contoh utama. Melalui proyek satelit dan jaringan tulang punggung nasional, puluhan ribu titik layanan publik—sekolah, puskesmas, dan kantor desa—telah terhubung.
Program SATRIA-1, misalnya, mencatat lebih dari 30 ribu titik layanan publik aktif dengan tingkat layanan yang secara teknis memenuhi standar. Dari sisi akses, capaian ini patut diapresiasi. Negara hadir hingga ke wilayah terluar.
Namun persoalan tidak berhenti pada akses. Kualitas konektivitas masih menjadi tantangan besar. Kecepatan fixed broadband Indonesia masih tertinggal dalam perbandingan global, bahkan di kawasan regional.
Internet memang tersedia, tetapi sering kali tidak cukup stabil dan cepat untuk menopang kebutuhan digital yang semakin kompleks. Dalam konteks ini, pemerataan akses tanpa peningkatan kualitas justru menciptakan kesenjangan baru antara wilayah yang benar-benar produktif secara digital dan wilayah yang sekadar “tersambung”.
Kesenjangan tersebut semakin nyata ketika Indonesia memasuki era kecerdasan buatan. Minat terhadap AI tumbuh pesat di kota-kota besar, ditandai dengan maraknya pelatihan prompt engineering dan pemanfaatan AI generatif. Namun di banyak daerah, keterbatasan konektivitas membuat masyarakat bahkan kesulitan mengakses layanan digital dasar. Akibatnya, transformasi teknologi berpotensi memperlebar jurang keterampilan, bukan memperkecilnya. AI berkembang di atas fondasi yang belum merata.
Di sisi kebijakan, 2025 juga diwarnai oleh stagnasi dalam pengelolaan spektrum. Lelang frekuensi 5G belum terealisasi, meskipun kebutuhan pasar semakin mendesak. Tanpa kepastian spektrum, operator menghadapi keterbatasan ruang untuk berinvestasi, dan kualitas jaringan sulit ditingkatkan. Penundaan ini berdampak langsung pada daya saing nasional, terutama ketika negara lain di kawasan telah memanfaatkan 5G untuk sektor industri, logistik, dan layanan publik.
Isu keamanan digital menambah kompleksitas evaluasi. Pemerintah mencatat pemblokiran sekitar 2,45 juta situs judi online dalam setahun terakhir. Angka ini menunjukkan kapasitas teknis yang kuat dalam pengendalian konten. Namun capaian tersebut dibayangi oleh terungkapnya keterlibatan oknum internal dalam praktik perlindungan server judi online di dalam negeri. Kasus ini menegaskan bahwa tantangan utama bukan hanya pada penindakan di permukaan, tetapi pada pembenahan tata kelola dan integritas di dalam sistem.
Persoalan perlindungan data pribadi juga belum menunjukkan kemajuan signifikan. Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi telah disahkan dan masa transisi berakhir, tetapi badan pengawas independen belum terbentuk. Akibatnya, penegakan hukum masih menggantung. Dalam kondisi tersebut, kebocoran data terus berulang, sementara sanksi yang dijanjikan regulasi belum memiliki wujud. Ironisnya, beberapa instansi justru memperoleh predikat keterbukaan informasi di tengah lemahnya perlindungan data, memperlihatkan paradoks antara transparansi dan keamanan.
Ketidakpastian regulasi ini berdampak langsung pada kepercayaan publik. Masyarakat semakin bergantung pada layanan digital, dari administrasi hingga transaksi ekonomi. Namun ketika data pribadi bocor, perlindungan negara belum terasa nyata. Dalam ekonomi digital, kepercayaan adalah fondasi utama. Tanpa perlindungan yang tegas, transformasi digital berisiko kehilangan legitimasi sosial.
Pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) mencerminkan dilema serupa. PDN Cikarang akhirnya mulai beroperasi sesuai rencana, tetapi proyek PDN Batam dibatalkan, sementara anggaran mengalami pemangkasan hingga lebih dari 50 persen. Kebijakan efisiensi ini menimbulkan pertanyaan strategis: sejauh mana negara menempatkan kedaulatan data sebagai prioritas. Pusat data bukan sekadar infrastruktur teknis, melainkan elemen penting dalam menjaga keamanan dan kemandirian digital nasional.
Di bidang pengembangan sumber daya manusia, pemerintah menargetkan pencetakan 100 ribu talenta digital. Realisasi menunjukkan sekitar 68 ribu lulusan, atau sekitar dua pertiga dari target. Capaian ini menunjukkan upaya serius, tetapi juga menegaskan adanya tantangan dalam eksekusi. Lebih jauh, fokus pada kuantitas belum sepenuhnya diimbangi dengan kualitas literasi kritis. Di tengah banjir konten otomatis dan AI, rendahnya literasi kritis berpotensi melahirkan ekosistem digital yang rentan terhadap disinformasi dan konten berkualitas rendah.
Jika seluruh indikator tersebut dirangkum, kinerja Komdigi 2025 berada pada posisi “cukup”, tetapi belum kuat. Administrasi berjalan baik, sebagian infrastruktur terbangun, namun dampak kebijakan belum sepenuhnya dirasakan masyarakat. Roadmap transformasi digital tersedia dalam dokumen, tetapi implementasi di lapangan masih setengah jalan.
Tahun 2026 harus dimulai dengan kecepatan penuh oleh Komdigi. Prioritas pertama yang tidak bisa ditunda adalah lelang frekuensi, agar investasi jaringan memiliki kepastian.
Kedua, pembentukan badan pengawas perlindungan data harus segera direalisasikan untuk mengakhiri kekosongan penegakan hukum. Ketiga, orientasi kebijakan perlu bergeser dari pemerataan akses ke pemerataan kualitas konektivitas.
Keempat, pembangunan pusat data nasional harus diperlakukan sebagai proyek strategis jangka panjang, bukan sekadar pos anggaran yang mudah dikoreksi. Kelima, pengembangan talenta digital harus disertai penguatan literasi kritis agar teknologi benar-benar produktif dan bertanggung jawab.
Transformasi digital tidak membutuhkan lebih banyak slogan, tetapi keputusan yang konsisten dan berani. Tahun 2025 dapat dipahami sebagai fase penyesuaian. Namun pada 2026, ruang untuk ragu semakin sempit. Publik tidak menuntut kesempurnaan, tetapi arah yang jelas dan eksekusi yang tegas.
Dalam dunia digital yang bergerak cepat, keterlambatan bukan sekadar kehilangan momentum, melainkan risiko tertinggal secara struktural.
@IndoTelko