telkomsel halo

Kontroversi aplikasi melawan Covid-19

13:45:00 | 29 Mar 2020
Kontroversi aplikasi melawan Covid-19
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengeluarkan Keputusan Menteri (KM) Kominfo Nomor 159 Tahun 2020 mengenai Upaya Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Melalui Dukungan Sektor Pos dan Informatika.

KM ini salah satu isinya adalah tentang penyelenggaraan tracing (penelusuran), tracking (pelacakan), dan fencing (pengurungan) melalui infrastruktur, sistem dan aplikasi telekomunikasi untuk mendukung Surveilans Kesehatan, yang dilakukan sesuai dengan regulasi bidang kesehatan, kebencanaan, telekomunikasi, informatika, dan bidang terkait lainnya.

Penyelenggaraan surveilans terkait Covid-19 meliputi pengumpulan data, pengolahan data, analisis data, dan diseminasi sebagai suatu kesatuan yang tidak terpisahkan untuk menghasilkan informasi yang objektif, terukur, dapat diperbandingkan antarwaktu, antarwilayah, dan antarkelompok masyarakat sebagai bahan pengambilan keputusan.

Aplikasi tracking dapat me-log pergerakan Pasien Positif Covid-19 selama 14 hari ke belakang. Aplikasi juga dapat terhubung dengan operator seluler lainnya untuk menghasilkan visualisasi yang sama.

Berdasarkan hasil tracing dan tracking nomor di sekitar Pasien Positif Covid-19  yang terdeteksi akan diberikan warning untuk segera menjalankan protokol ODP (Orang Dalam Pemantauan).

Pemerintah juga akan memonitor berkumpulnya orang atau warga di masa darurat dalam rangka jaga jarak aman (physical distancing) melalui data pergerakan smartphone baik melalui nomor HP atau Mobile Subscriber Integrated Services Digital Network Number (MSISDN). Berdasarkan data BTS, peringatan dapat diberikan melalui SMS blast.

Kontroversi
Niat baik dari Menteri Johnny sayangnya tak dikomunikasikan dengan benar.

Pria yang akrab disapa Bang Johnny itu dalam siaran pers (26/3) menyebut nama aplikasi adalah TRACETOGETHER yang dikembangkan oleh Operator Telekomunikasi.

Nama ini mirip dengan aplikasi yang digunakan pemerintah Singapura untuk penanganan menyebarnya wabah Corona.

Aplikasi milik pemerintah Singapura ini sudah diunduh lebih dari 620.000 ribu orang dan disediakan bebas untuk para developer di seluruh dunia. Artinya, source code dari aplikasi itu dapat diredistribusi dan dimodifikasi ulang di setiap negara.

Cara kerjanya mirip dengan paparan Menteri Johnny, dimana aplikasi ini dapat mengidentifikasi jika seseorang pernah mengadakan kontak dalam radius 2 meter dan dalam waktu setidaknya 30 menit dengan orang yang teridentifikasi mengidap COVID-19.

Selain itu, dengan aplikasi ini, orang yang terjangkit COVID-19 juga dapat mengingat siapa saja orang-orang yang pernah melakukan kontak dengan dirinya.

Sadar memicu kontroversi, Johnny langsung meralat pernyataannya soal isu penamaan dari aplikasi ini.

"Aplikasi ini dibuat oleh anak negeri kita dan didedikasikan untuk negara dalam menghadapi darurat dan keadaan luar biasa nasional dan global," katanya dalam pesan singkat (27/3) malam.

Johnny menyatakan aplikasi sejenis tracetogether ini dirancang oleh putra-putri Indonesia. Meskipun ada kesamaan fungsi tapi aplikasi yang dikembangkan oleh Kemenkominfo dan KemenBUMN ini memiliki konfigurasi yang berbeda. Mengingat infrastruktur dan ekosistem telekomunikasi kita yang berbeda dengan subscriber  hampir 300 jutaan MSISDN. Di samping itu fiturnya juga lebih kaya misalnya akan dikembangkan fitur fencing dan warning.

"Nama aplikasi ini yang dalam uji coba  dan stressing test dikenal dengan  nama sementara PeduliLindungi  masih akan dimintakan persetujuannya kepada Bapak Presiden. Kita berharap Beliau yang akan memberikan nama resminya nanti. Saat ini dashboard surveillance berbasis web page dan aplikasi tracing trackingnya yang digunakan oleh pemerintah sudah siap digunakan. Aplikasi  yang diperuntukan bagi masyarakat dan akan diberi nama oleh Bapak Presiden tersebut diharapkan secara aktif didownload melalui play store  atau appstore setelah  diluncurkan minggu depan," katanya.

Dalam penelusuran, di PlayStore sudah ada nama aplikasi PeduliLindungi sejak (29/3). Di Playstore tercantum publisher-nya adalah PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom).

Andai saja sejak memperkenalkan aplikasi ini Johnny lebih transparan dan tak tergesa-gesa tentunya kontroversi tak terjadi.

Kebutuhan sebuah aplikasi yang mumpuni untuk mengendalikan sebaran infeksi mutlak ada saat ini.

Tetapi kematangan dalam berkomunikasi ke publik juga diperlukan, agar reputasi dan kepercayaan masyarakat terhadap sebuah produk menjadi tinggi.

@IndoTelko

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year