telkomsel halo

Regulator penerbangan larang MacBook Pro sebagai bagasi tercatat

08:36:30 | 31 Aug 2019
Regulator penerbangan larang MacBook Pro sebagai bagasi tercatat
JAKARTA (IndoTelko)  – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan instruksi antisipasi terkait laptop produk Apple jenis MacBook Pro 15 inch produksi 2015 untuk dilarang diangkut sebagai bagasi tercatat (checked baggage) dan kargo tetapi dapat di bawa ke dalam cabin pesawat dengan persyaratan tertentu.

Antisipasi tersebut sesuai dengan surat sesuai nomor : AU 201/0169/DKP/DBU/VIII/2019 perihal Antisipasi Keselamatan Penerbangan, Jumat, 30 Agustus 2019.

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B Pramesti, antisipasi ini dilakukan untuk menjamin keselamatan penerbangan.

Antispasi ini dipandang perlu sebagai langkah antisipasi penanganan permasalahan laptop produk Apple jenis Macbook Pro 15 inch yang diproduksi 2015, yang dipasarkan pada periode September 2015 – Februari 2017, dimana ditemukan adanya potensi kegagalan baterai (over heat) yang dapat menimbulkan resiko kebakaran.

“Demi terpenuhinya keselamatan, keamanan penerbangan di Indonesia, kami memutuskan untuk melakukan tindakan antispasi terkait MacBook Pro 15 inch produksi 2015 ,” tegas Polana dalam keterangan, kemarin.

Polana menambahkan, jika laptop tersebut dibawa sebagai bagasi kabin. diminta untuk dimatikan, tidak dalam keadaan sleep mode, dan tidak mengisi uang baterai laptop selama dalam penerbangan dan tidak dapat di bawa sebagai bagasi tercatat ataupun kargo.

“Untuk itu, kami meminta kantor OBU, operator bandara, dan maskapai untuk mematuhi antisilasi ini dan melakukan sosialisasi dan melakukan pengecekan lebih intensif kepada calon penumpang untuk menjamin keselamatan penerbangan,” tambah Polana.

Selain itu, juga meminta calon pengguna jasa transportasi udara untuk mematuhi antisipasi ini untuk keselamatan , keamanan dan kenyamanan selama penerbangan,” imbau Polana.

Bagi pengguna macbook pro 15 inch dapat memastikan untuk informasi spesifikasi produk Macbook Pro 15 inch yang dimilikinya apakah merupakan produk yang di recall (ditarik kembali) , pengguna dapat mengunjungi website : https://support.apple.com/id-id/15-inch-macbook-pro-battery-recall.

Sebelumnya, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) melarang calon penumpangnya untuk membawa produk MackBook Pro (Retina 15-Inch) sehubungan dengan adanya kebijakan penarikan kembali perangkat itu oleh  Apple.(wn)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year