telkomsel halo

Kripto masih berpeluang hijaukah pasca persetujuan ETF Bitcoin?

05:29:00 | 19 Jan 2024
Kripto masih berpeluang hijaukah pasca persetujuan ETF Bitcoin?
Foto : Ilustrasi
JAKARTA (IndoTelko) - Satu pekan sejak persetujuan ETF Bitcoin oleh pemerintah Amerika Serikat melalui Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC), Bitcoin terpantau terkoreksi.

Melansir Coinmarketcap pada 18 Januari 2023 pukul 08.00 WIB, Bitcoin melemah 8,47 persen dalam sepekan, mendorong Bitcoin berada di level USD 42.654 atau setara Rp 666 juta (asumsi kurs Rp 15.630 per dolar AS).

Menurut Chief Compliance Officer (CCO) Reku sekaligus Ketua Umum Aspakrindo-ABI, Robby mengatakan pihaknya optimis antusiasme investor terhadap aset kripto masih tinggi..

"Saat ini investor cenderung masih wait and see terhadap perkembangan ekonomi di Amerika Serikat. Dari sisi makroekonomi, inflasi di Amerika Serikat mengalami kenaikan pada level 3,4 persen, atau lebih tinggi 0,3% dari inflasi Desember 2023 lalu. Kenaikan ini di atas ekspektasi ekonom di angka 3,1%. Perkembangan yang di luar dugaan tersebut turut meningkatkan kewaspadaan para investor di instrumen berisiko tinggi seperti aset kripto. Walau demikian, potensi untuk menghijau masih terbuka. Sehingga baiknya kita memantau kondisi pasar selagi melanjutkan berinvestasi," jelasnya.

Ditambahkannya, adopsi ETF Bitcoin Spot merupakan game-changer dalam mendorong antusiasme investor. "ETF Bitcoin Spot membuka potensi masuknya investor tradisional ke pasar kripto melalui Bitcoin. Ini dapat mendorong aliran dana yang semakin besar, bukan hanya dari investor ritel, namun juga investor institusi," katanya.

Terkait regulasi di Indonesia, ia menjelaskan bahwa di tahun 2024, pihaknya berharap akan ada peningkatan jumlah pengguna yang cukup signifikan. "ETF Bitcoin Spot dalam transaksi global dapat meningkatkan keyakinan masyarakat terhadap Bitcoin. Hal ini akan semakin membuka pengetahuan dan informasi serta referensi regulasi termasuk di Indonesia. Mudah-mudahan, momentum ini bisa membawa industri kripto di Indonesia ke arah yang lebih positif dan inovatif serta mengurangi stigma negatif terhadap aset kripto," paparnya.

Sementara, di kesempatan yang sama, pegiat Bitcoin dan Content Creator Coinveritas, Pratiwi Gunawan mengatakan, hadirnya ETF Bitcoin Spot mencerminkan bahwa Bitcoin diminati oleh investor konvensional dan telah sah secara legalitas. "Persetujuan SEC semakin mengukuhkan eksistensi Bitcoin sebagai kelas aset investasi baru dalam skala global. Ini merupakan milestone penting bagi Bitcoin," katanya.

Dijelaskannya, saat ini pergerakan harga Bitcoin cenderung belum memuaskan bagi para investor. "Namun, jika kita melihat blockchain Bitcoin, sebenarnya masih ada optimisme pasar. Oleh karena itu, saat ini merupakan momentum bagi kita untuk berinvestasi Bitcoin dengan harga yang masih terbilang terjangkau sebelum potensi kenaikan di masa mendatang," ujarnya.

Pun Analis Bitcoin dan Content Creator Konsultan BTC, Hendry Mualim menjelaskan 2024 ini adalah era baru untuk Bitcoin. Kehadiran perusahaan besar seperti BlackRock dan Fidelity membuat Bitcoin patut dipertimbangkan oleh para investor maupun manajer aset lainnya.

"Momentum ETF Bitcoin Spot turut meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Bitcoin. Sehingga ini diharapkan bisa meningkatkan minat investor pemula untuk memulai berinvestasi kripto. Sementara bagi investor berpengalaman, kondisi yang tengah terkoreksi seperti saat ini dapat dimanfaatkan untuk buy the dip, selagi memantau kondisi pasar kembali menghijau," katanya. (mas)

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year