telkomsel halo

Sucofindo dianggap berhasil lakukan inovasi

10:10:30 | 27 Apr 2019
Sucofindo dianggap berhasil lakukan inovasi
Ketua Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Hammam Riza dan Direktur Utama Sucofindo Bachder Djohan Buddin.(dok)
JAKARTA (IndoTelko) – PT Sucofindo (Persero) dianggap sukses dalam melahirkan inovasi sehingga meraih tiga kategori penghargaan dalam acara puncak Indonesia Innovation Award (IIA) 2019. 

IIA 2019  digelar oleh majalah BISKOM dan APTIKNAS, didukung oleh Kemenristekdisti, dan bekerjasama dengan beberapa konsultan, asosiasi bisnis, dan akademisi inovasi terkait.

Penghargaan pertama yang diraih adalah kategori Best Over All yang diserahkan oleh Ketua Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Hammam Riza. Selanjutnya adalah kategori Best CEO untuk Direktur Utama PT Sucofindo, Bachder Djohan Buddin, yang diserahkan oleh Dirjen Penguatan Inovasi Kemenristekdikti Jumain Appe. 

Kategori ketiga adalah Best Innovation on Consulting yang diserahkan oleh Sekretaris Umum Badan Siber dan Sandi Negara Syahrul Mubarak.

“Tujuan yang ingin dicapai dari Indonesia Innovation Award 2019 adalah meningkatkan daya saing perusahaan, mendorong produktifitas dan efisiensi perusahaan serta menumbuhkembangkan budaya inovasi dan kreatifitas,” ujar Ketua Panitia Penyelenggara IIA 2019 Soegiharto Santoso.

Fokus penilaian Indonesia Innovation Award 2019 adalah pada kreativitas dan inovasi yang dilakukan dengan menggunakan bahan dasar lokal (TKDN) dan prospek bisnis ke depan. Penilaian menggunakan dua metode sekaligus, yaitu penilaian inovasi dan market research.

Dewan Juri menilai bahwa PT Sucofindo (Persero) layak untuk menerima penghargaan Indonesia Innovation Award on Best Innovation on Consulting 2019, karena perusahaan tersebut melakukan terobosan dalam hal inovasi, khususnya dalam Jasa Konsultasidan SertifikasiGreenport.

Sucofindo merupakan pionir dalam mengembangkan Greenport Concept di Indonesia. Dimana Sucofindo telah menerbitkan Sucofindo Greenport Guideline yang menjadi panduan implementasi Greenport di pelabuhan. Greenport Guideline juga sudah tercatat sebagai Hak Cipta di Ditjen HAKI, Kemenkumham.

Jasa konsultansi dan sertifikasi Sucofindo Greenport merupakan komitmen terhadap perlindungan lingkungan maritim yang merupakan terjemahan poros maritim dunia. Kondisi pelabuhan Indonesia saat ini perlu terus didorong untuk terus disesuaikan dengan kaidah pengelolaan pelabuhan mendukung pembangunan keberlanjutan.(wn)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year