telkomsel halo

Kominfo diminta transparan soal lelang mesin sensor internet

07:22:14 | 22 Sep 2017
Kominfo diminta transparan soal lelang mesin sensor internet
JAKARTA (IndoTelko) - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diminta untuk transparan ke publik terkait tujuan dari pengadaan mesin sensor internet yang nilai proyeknya menembus Rp 211,8 miliar.

"Saya minta Kominfo menjelaskan dulu ke publik ini pengadaan mesin sensor tujuannya untuk apa? Harus jelas ini karena masyarakat menjadi gelisah. Sejauh pemantauan saya di media massa isu soal pengadaan mesin sensor ini jarang dibicarakan di publik. Saya saja tahunya karena lihat informasi di situs resmi LPSE Kominfo," ungkap Direktur Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi Indonesia (LPPMII) Kamilov Sagala di Jakarta, Jumat (22/9).

Menurutnya, jika dilihat secara sekilas, Kominfo ingin memperkuat sistem monitoring yang sudah ada dengan  menggunakan metode white list bagi konten di internet. "Tetapi kalau sampai "nguping dan lihat" itu ada aturan. Amanahnya itu "penyadapan" diatur dalam aturan sendiri. Ingat itu," tegasnya

Direktur Indonesia ICT Institute Heru Sutadi menambahkan jika melihat selintas dari kebutuhan mesin sensor yang dibutuhkan Kominfo adalah untuk untuk filtering atau gerbang utama whitelist dimana semua pengguna internet akan masuk ke sistem itu dulu sebelum bisa mengakses laman yang dituju.

"Saya lihat ini mirip-mirip dengan Nawala, tapi sepertinya mungkin akan lebih banyak whitelist dan akan diterapkan ke semua Penyedia Jasa Internet (PJI). Jadi bisa diatur agar punya dua output, 1 normal output, 1 mirroring. Masalahnya sanggup gak handle 130 juta pengguna internet dalam satu waktu kalau aksesnya berat-berat seperti video, live streaming dan lainnya. Bisa-bisa makin lelet saja akses internet," katanya.

Diingatkannya, jika ada wacana Kominfo melakukan deep packet inspection (DPI) dengan mesin baru itu nantinya sama saja dengan melakukan penyadapan. DPI bisa dipakai untuk selain keamanan juga adalah data mining, sensorship, dan menyadap. "Harus ada dulu Undang-undang untuk penyadapan. Wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyadap saja diributin terus, ini (Kominfo) pula mau DPI," selorohnya.

Terkait dengan jadwal dari lelang sendiri, Heru melihat terlalu mepet antara kontrak dengan pemenang serta waktu pemasangan. "Itu mepet banget, super sekali nanti yang menang bisa pasang alat dalam waktu singkat. Kecuali itu alatnya sudah ada semua di Indonesia. Normalnya itu delivery time 8 minggu karena harus pesan dan dikirim dari luar. Ini waktu pasang singkat, kontraknya lumpsum. Ibarat beli mobil datang barang langsung starter. Ini lelang September, pasang November," katanya.

Sebelumnya, Kominfo dikabarkan tengah menggelar lelang Belanja Modal Peralatan dan Mesin Pengadaan Sistem Monitoring dan Perangkat Pengendali Situs Internet Bermuatan Negatif. (Baca: Lelang Mesin Sensor Internet)

Dalam situs resmi LPSE Kominfo dinyatakan nilai pagu anggaran untuk mesin sensor internet ini  Rp 211.872.500.000 sementara nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp Rp 211.870.060.792.

Lelang ini dibuka pada 30 Agustus 2017 dan penandatanganan kontrak diperkirakan selesai pada 12 Oktober 2017.

Kebutuhan dari sistem ini dari informasi yang dihimpun diantaranya perangkat keras dan lunak sistem crawling dan data mining. Perangkat pusat kendali berupa led display, video processor, all in one rack server, AC, fire system, control system.  

Sistem yang dibangun nantinya harus bisa menyimpan CDR-IP (IPDR) operator dan log traffic internet agar  pemantauan proaktif dapat berkomunikasi dengan sistem penapisan dan pemblokiran.

Memiliki kemampuan untuk mengusulkan tabel URL yang mengandung konten negatif dengan topik tertentu dalam waktu kurang dari 15 menit untuk sumber-sumber data yang sudah terdefinisi sebelumnya (predefined). Besaran data dihitung berdasarkan asumsi 3000 page per menit per server.

Sistem crawling dan data mining yang diusulkan harus dapat membaca data yang diperoleh dari NAP syslog, Kemkominfo white list & black list site, google custom search API.

Sistem milik pemenang harus memiliki garansi untuk bug support selama tiga tahun begitu juga untuk perangkat keras dan lunak yang ditawarkan untuk sistem crawling dan data mining. Sistem perangkat keras nantinya memiliki penyimpanan dengan kapasitas minimal 30 Terabyte

Sistem harus memiliki kemampuan untuk menghindari pemblokiran IP oleh situs tujuan (misalnya mekanisme penggantian IP)  minimal setahun.

Mesin nantinya akan melakukan pencarian secara aktif berdasarkan kriteria-kriteria yang ditetapkan oleh  Kominfo seperti ornografi, perjudian, dan kegiatan lain yang ilegal. Semua peralatan akan dioperasikan oleh Kominfo. Penyedia hanya menyediakan perangkat dan implementasi in house, bukan subscription.

Pemenang lelang harus mampu menyediakan koneksi dan internasional internet subscription dari Pusat Data (Data Center) ke Internet menggunakan 10 ISP dengan kapasitas bandwidth minimal 100 Mbps per ISP dengan 64 IP Publik per ISP. Menyediakan koneksi leased line dari 8 titik yang ada di Operator Jaringan ke Pusat Data (Data Center) dengan kapasitas 1 Gbps per lokasi. SLA jaringan yang diharapkan adalah 99,5%.(dn)

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year