telkomsel halo

Mencari jalan tengah untuk Starlink

13:03:00 | 28 Apr 2024
Mencari jalan tengah untuk Starlink
Layanan telekomunikasi berbasis satelit Low Earth Orbit (LEO) milik Elon Musk, Starlink, sepertinya tak lama lagi benar-benar akan meramaikan pasar ritel internet Indonesia.

Sinyal itu terlihat dengan tersiarnya kabar Starlink tengah berproses guna memenuhi syarat untuk beroperasi di Indonesia, termasuk melakukan Uji Laik Operasi (ULO).

Tak hanya itu, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi memastikan Starlink ikut aturan untuk bisa beroperasi di Indonesia, termasuk membayar Biaya Hak Penggunaan (BHP) Frekuensi.

BHP frekuensi harus dibayar oleh perusahaan yang menguasai dan menggunakan spektrum frekuensi di rentang tertentu di Indonesia.

Kewajiban ini sudah hal yang biasa bagi operator seluler dan perusahaan penyiaran karena adanya frekuensi sebagai sumber daya alam yang dimanfaatkan.

Jika menilik kerjasama Starlink dengan Telkomsat di pasar korporat, anak usaha Telkom inilah yang membayar BHP frekuensi.

Starlink dikabarkan menggunakan pita 14.0 GHz - 14.5 GHz dan 10.7 GHz - 12.7 GHz untuk Ku-Band. Kemudian pita frekuensi 27.5 GHz-30 GHz dan 17.8 GHz - 19.3 GHz untuk Ka Band.

Sebagai mitra Starlink untuk pasar korporasi, urusan regulatory cost dibereskan oleh Telkomsat sebagai mitranya karena memanfaatkan satelit LEO itu sebagai backhaul di Indonesia.

Sementara jika Starlink ingin mencicipi pasar ritel internet di Indonesia, selain membayar BHP frekuensi, kewajiban lain yang harus dibayarkan adalah sumbangan Universal Service Obligation (USO) sebesar 1,25% dari pendapatan kotor dalam setahun.

Pasalnya, semua operator telekomunikasi di tanah air membayar sumbangan USO.

Jika pernyataan Budi Arie adalah semua aturan main sebagai operator harus dipenuhi, maka entitas Starlink Indonesia sebagai pemegang izin VSAT dan Penyedia Jasa Internet (PJI) tentu harus membayar juga sumbangan USO layaknya pemain lokal.

Kerjasama
Starlink sendiri sepertinya menyadari ada penolakan kehadirannya di pasar ritel internet tanah air.

Langkah strategis langsung dilakukan dengan menggandeng Asosiasi Penyelenggara jasa Internet Indonesia (APJII).

Organisasi ini sebelumnya salah satu yang bersuara keras mengingatkan "bahaya" kehadiran perusahaan milik miliarder Elon Musk itu jika dibiarkan melenggang tanpa ada kerjasama dengan mitra lokal.

APJII memiliki 9 poin kerja sama dengan Starlink:

1. Meningkatkan pemerataan akses internet di Indonesia
2. Mendukung tata kelola industri internet di Indonesia agar tetap kondusif
3. Mendistribusikan internet di Indonesia dengan menggunakan teknologi VSAT
4. Utilisasi layanan Starlink melalui program kerja sama dengan PJI anggota APJII, yang memiliki IP Address dan ASN yang dikeluarkan dari Indonesia
5. Mengatasi penggunaan alat Starlink yang diperuntukkan di negara lain untuk dapat dipergunakan di Indonesia
6. Mendukung secara teknis dalam meningkatkan cyber security di Indonesia
7. Menciptakan persaingan usaha yang sehat dalam ekosistem digital di Indonesia
8. Meningkatkan kemampuan SDM melalui pelatihan Very Small Aperture Terminal atau VSAT bagi Anggota APJII
9. Layanan Starlink terkoneksi dengan IIX APJII.

Jika dilihat, kerjasama yang dilakukan Starlink-APJII ini bisa menjadi jalan tengah agar layanan milik Elon Musk tersebut tak mendapat resistensi dari pemain eksisting.

Para pemain lokal mengakui Starlink memang menawarkan teknologi yang bisa membantu peningkatan akses internet di beberapa wilayah.

Termasuk di wilayah dengan geografi yang sulit dijangkau seperti di Indonesia bagian timur.

Jika Starlink masuk ke perkotaan, bisa dikatakan infrastruktur dan teknologi sudah bervariasi dalam menyediakan akses internet.

Operator eksisting sepertinya ingin mengirim pesan ke regulator, jika kedepan teknologi yang dipakai Elon Musk untuk Starlink semakin maju dan murah hingga memperluas pasarnya ke perkotaan, maka itu akan menjadi rival mereka.

Begitu juga jika Starlink berhasil menyamakan cost structure di daerah perkotaan dengan operator seluler.

Terlepas dari itu, sebelum memberikan izin penyelenggaraan jasa telekomunikasi kepada Starlink, Pemerintah Indonesia harus memastikan keamanan data dan informasi yang dikelola aman serta terlindungi dengan baik, yakni sesuai dengan standar keamanan data yang dimiliki negeri ini.

Kekhawatiran data melalui Starlink langsung ditransmisikan ke pusatnya yang ada di Amerika Serikat bisa menjadi potensi ancaman terhadap kedaulatan Indonesia.

Disinilah kita sebenarnya menunggu "wisdom" pemerintah menyambut kehadiran Starlink di tanah air.

@IndoTelko

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories
Data Center Service Provider of the year