telkomsel halo

Menkomdigi sidak kantor Meta, soroti moderasi Konten

08:38:00 | 08 Mar 2026
Menkomdigi sidak kantor Meta, soroti moderasi Konten
JAKARTA (IndoTelko) - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor operasional Meta Platforms di Jakarta pada Rabu (4/3). Langkah ini diambil sebagai respons atas dinilai belum optimalnya penanganan konten bermasalah di platform Meta, termasuk Facebook, Instagram, dan WhatsApp.

Dalam sidak tersebut, Meutya memberikan peringatan keras terkait rendahnya tingkat kepatuhan Meta dalam menindaklanjuti temuan konten ilegal di Indonesia, seperti judi online, disinformasi, fitnah, dan ujaran kebencian (DFK). Berdasarkan data pemantauan pemerintah, tingkat kepatuhan Meta dalam menindaklanjuti laporan konten tersebut tercatat hanya 28,47 persen, yang dinilai sebagai salah satu yang terendah di antara platform media sosial yang beroperasi di Indonesia.

Pemerintah menilai angka tersebut mengkhawatirkan, mengingat basis pengguna layanan Meta di Indonesia sangat besar. Jumlah pengguna Facebook dan WhatsApp di Tanah Air masing-masing diperkirakan mencapai sekitar 112 juta pengguna.

Meutya menegaskan bahwa lambatnya moderasi konten dapat menimbulkan dampak serius terhadap keamanan masyarakat. Ia menyebut konten disinformasi, fitnah, dan kebencian berpotensi mengancam keselamatan publik apabila tidak ditangani dengan cepat.

Menurutnya, penyebaran disinformasi tidak hanya memicu perpecahan antarwarga, tetapi juga dapat melemahkan demokrasi dan memicu polarisasi sosial yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Pemerintah mengacu pada Pasal 40 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang memberikan kewenangan kepada negara untuk melakukan pencegahan dan penanganan terhadap penyebaran informasi elektronik yang melanggar hukum. Dalam kerangka regulasi tersebut, setiap penyelenggara sistem elektronik yang beroperasi di Indonesia diwajibkan mematuhi hukum nasional serta bertanggung jawab menjaga keamanan ruang digital bagi masyarakat.

Melalui sidak ini, pemerintah juga mendorong Meta untuk memperkuat sistem moderasi konten dan meningkatkan kecepatan penanganan terhadap berbagai pelanggaran di platform mereka. Hal ini mencakup penanganan terhadap konten judi online, disinformasi kesehatan, penipuan digital, hingga eksploitasi seksual yang dinilai semakin marak di ruang digital.

GCG BUMN
Dalam kegiatan tersebut, Meutya didampingi sejumlah pejabat dari berbagai lembaga, antara lain Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar, Deputi VI BIN Heri Armanto Sutikno, Deputi Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan BSSN Sulistyo, serta perwakilan dari Kemenko Polkam, TNI, dan Bareskrim Polri. (mas)

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
Ramadan 2026
More Stories