telkomsel halo

KPPU selidiki proyek digitalisasi SPBU Pertamina

04:17:00 | 07 Jul 2025
KPPU selidiki proyek digitalisasi SPBU Pertamina
JAKARTA (IndoTelko) — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) resmi memulai penyelidikan atas dugaan praktik diskriminasi dalam proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT Pertamina (Persero).

Penyelidikan ini dilakukan menyusul penunjukan langsung mitra pengadaan oleh Pertamina dalam proyek bernilai Rp3,6 triliun tersebut.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur, menyatakan bahwa KPPU menemukan indikasi pelanggaran Pasal 19 huruf d Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik diskriminasi terhadap pelaku usaha tertentu.

“Pertamina menunjuk langsung salah satu BUMN tanpa membuka kesempatan bagi pelaku usaha lain yang juga memiliki kemampuan untuk mengerjakan proyek tersebut. Ini berpotensi mengarah pada praktik diskriminatif yang menghambat persaingan usaha,” ujar Deswin, Sabtu (5/7).

Proyek digitalisasi SPBU ini mencakup sistem near real-time monitoring distribusi dan penjualan BBM di 5.518 SPBU dari sekitar 7.000 SPBU Pertamina yang tersebar di seluruh Indonesia. Tujuannya adalah untuk memantau konsumsi BBM, khususnya solar subsidi, secara lebih akurat.

Menurut Deswin, seharusnya pengadaan proyek sebesar ini dilaksanakan melalui mekanisme terbuka seperti tender berbasis wilayah. “Dengan tender terbuka, akan muncul kompetisi yang sehat, efisiensi bisa diukur, dan negara berpotensi mendapat kualitas terbaik dengan harga yang bersaing,” jelasnya.

Ia menambahkan, pendekatan sinergi BUMN dalam pengadaan, seperti yang dilakukan dalam proyek ini, berisiko menimbulkan inefisiensi dan menciptakan hambatan masuk bagi pelaku usaha lain. “Kami telah menyarankan agar pemerintah meninjau ulang praktik sinergi BUMN jika berpotensi mengganggu persaingan,” tegas Deswin.

GCG BUMN
KPPU menegaskan komitmennya untuk menjaga iklim usaha yang sehat dan transparan, terutama dalam proyek strategis yang melibatkan dana publik. Penyelidikan ini menjadi langkah awal untuk memastikan semua pelaku usaha mendapat perlakuan setara dalam proses bisnis nasional.(ak)

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories