telkomsel halo

Arah tawarkan solusi pengelolaan limbah

08:26:53 | 22 Feb 2019
Arah tawarkan solusi pengelolaan limbah
JAKARTA (IndoTelko) – PT Arah Environmental Indonesia (PT Arah) memperkenalkan Ecofren, sebuah solusi pengelolaan limbah dan sampah secara terpadu khusus untuk segmen bisnis dan sarana komersial.

Solusi ini mencakup perencanaan, perlengkapan dan pengemasan, pengangkutan, pengolahan, pelatihan dan konsultasi, serta penempatan sumber daya manusia (managed service) dalam mengelola limbah secara tepat dan sesuai dengan standar pengendalian pencemaran lingkungan hidup.

Limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) tidak hanya bersumber dari segmen industri, tetapi juga berasal dari lingkungan tempat aktifitas keseharian seperti rumah/hunian, perkantoran, dan sarana komersial seperti mall dan lainnya. Limbah B3 yang banyak dijumpai dari segmen ini diantaranya terdiri atas limbah elektronik, baterai bekas, lampu bekas dan kemasan tinta (cartridges) bekas.

Berdasarkan penelitian International Telecommunication Union (ITU) bersama United Nations University (UNU), e-waste atau sampah elektronik, yang mencakup produk-produk yang dibuang dengan baterai atau colokan termasuk ponsel, laptop, televisi, lemari es dan mainan listrik terus meningkat.  Pada tahun 2016, 44,7 juta metrik ton e-waste dihasilkan, naik 3,3 juta metrik ton (8 persen) dari 2014. Dan hanya sekitar 20 persen - atau 8,9 juta metrik ton - dari semua e-waste didaur ulang pada tahun yang sama.

“Banyak masyarakat yang belum paham akan bahaya limbah B3 yang mereka hasilkan. Padahal dengan semakin masifnya penggunaan perangkat teknologi seperti ponsel, gadget dan perangkat elektronik lainnya, maka limbah B3 yang dihasilkan semakin banyak. Masyarakat juga masih banyak yang membuang baterai bekas, lampu bekas, tinta cartridges bekas, dan sampah elektronik lainnya ke dalam satu wadah bersama sampah bekas makanan atau sampah plastik. Padahal sampah harus dipilah pembuangannya untuk kemudian masing-masing jenis sampah dikelola dengan treatment yang berbeda. Di sisi lain, ada masyarakat yang sudah paham bahayanya namun mengalami kesulitan bagaimana menanganinya,” ungkap Direktur Utama Arah Gufron Mahmud, kemairn.

Diingatkannya, pengelolaan sampah dan limbah B3 yang buruk tidak hanya menyebabkan ketidaknyamanan, namun juga akan membahayakan manusia, lingkungan dan makhluk hidup lainnya, dan berdampak pada generasi berikutnya. Itu sebabnya, pengelolaan sampah dan limbah B3, harus ditangani dengan baik dan benar.  

Layanan ECOFREN sendiri sejalan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, yang jika tidak dikelola dengan baik akan sangat berbahaya.  

"Permasalahan terkini yang ada di Indonesia tentang limbah B3 termasuk juga limbah eletronik adalah minimnya pengetahuan tentang bahaya yang ditimbulkan serta kurang tepatnya penanganan dalam hal pengelolaan. Karenanya, kehadiran solusi ECOFREN kami harapkan dapat turut membantu program pemerintah untuk mengelola limbah B3 termasuk limbah eletronik atau e-waste dengan baik dan benar," kata Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Isnawa Adji.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pada pasal 59 (1) menyatakan ‘Setiap orang yang menghasilkan limbah B3 wajib melakukan pengelolaan limbah B3 yang dihasilkannya’.

Sanksi bagi yang melakukan pelanggaran atas ketentuan tersebut, seperti pada pasal 103 yang menyatakan ‘Setiap orang yang menghasilkan limbah B3 dan tidak melakukan pengelolaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 59, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah)’,” lanjut Isnawa Adji Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta.

Layanan Ecofren dibagi menjadi tiga paket, yakni EcoPrime, EcoComprehensive dan EcoBasic. Masing-masing jenis paket dibedakan berdasarkan kebutuhan pelanggan, seperti frekuensi pengangkutan, jenis limbah dan volume limbah yang dihasilkan. Pelanggan paket EcoPrime mendapatkan fasilitas berupa pengemasan ulang untuk masing-masing jenis limbah dan dapat mengelola sampai dengan 90 jenis limbah.

Pelanggan paket EcoComprehensive mendapat semua layanan paket EcoPrime dan layanan ekstra berupa penanganan sampah sejenis domestik. Pelanggan paket  EcoBasic  dapat mengelola empat jenis limbah dan mendapatkan fasilitas satu unit EcoBox, sebuah wadah unik four-in-one untuk memilah limbah (limbah elektronik, baterai bekas, lampu bekas dan tinta cartridges bekas.(tp)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year