telkomsel halo

Berkat sistem monitoring andal, Triasmitra menang di kasus vandalisme terhadap kabel laut

12:59:55 | 11 Jul 2018
Berkat sistem monitoring andal, Triasmitra menang di kasus vandalisme terhadap kabel laut
CEO Ketrosden Triasmitra, Titus Dondi Patria A. (dok)
JAKARTA (IndoTelko)  - PT Ketrosden Triasmitra (Triasmitra) mengungkapkan berhasil menuntaskan kasus putusnya Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) yang terkena jangkar kapal milik perusahaan swasta pada tanggal 30 November 2017.

Keberhasilan ini tak bisa dilepaskan dari bukti rekaman sistem monitoring marine traffic yang dimiliki Triasmitra. (Baca: Sistem monitoring Triasmitra)

"Dengan Triasmitra telah memiliki aplikasi monitoring bisa mendeteksi keberadaan kapal yang menyebabkan kerusakan kabel laut, dan adanya kerjasama pemanfaatan aplikasi monitoring antara Triasmitra dengan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla) maka  diperoleh alat bukti kuat  dipakai sebagai dasar tuntutan yang kami menangkan ," kata CEO Ketrosden Triasmitra, Titus Dondi Patria A. dalam keterangan (11/7).

Diungkapkannya, SKKL yang sempat “kegaruk” jangkar kapal itu dikelola oleh Triasmitra dan menjadi andalan dari berbagai operator telekomunikasi di Tanah Air menghubungkan Jakarta-Bangka-Batam-Bintan-Singapura (B3JS).

SKKL B3JS tersebut sudah terdaftar dan masuk ke dalam Peta Laut atau Peta Hidrografi dan Oseanografi (Peta Hidros).

Peta Hidros merupakan acuan di dalam melakukan setiap pelayaran, sehingga setiap kapal yang berlayar ketika mendekati dan memasuki setiap wilayah tertentu di laut yang terdapat di dalam Peta Hidros akan mengetahui adanya SKKL B3JS didasar laut tempat kapal tersebut berlokasi.

Artinya, kapal dilarang untuk membuang jangkar sembarangan apalagi pada wilayah jalur SKKL yang dapat menyebabkan putusnya SKKL (Fiber cut).

Dalam kasus ini, Triasmitra telah menemukan fakta bahwa benar yang menyebabkan putusnya kabel laut adalah akibat tertarik atau terbawa jangkar Kapal,  dan hal ini dapat ditemukan berdasarkan bukti rekaman sistem monitoring marine traffic yang dimiliki Triasmitra.

Untuk mendukung bukti ini, maka diperoleh juga data hasil monitoring dari sistem monitoring berupa hasil pencarian kapal dari aplikasi Dashboard Vessel Security yang dimiliki Bakamla.

“Kerjasama antara Triasmitra dan Bakamla ini sudah dirintis sejak tahun 2017 yang mencakup kegiatan pengawasan / monitoring SKKL dan patroli bersama untuk melakukan sosialisasi di wilayah yang sering terjadi kerusakan kabel laut optik karena terkena jangkar. Disamping itu juga kerjasama dalam proses tindakan hukum bila terjadi pengrusakan kabel laut,” paparnya.

Ditegaskannya, dengan penyelesaian gugatan ini, Triasmitra semakin yakin bahwa sistem aplikasi monitoring pengamanan SKKL milik Triasmitra yang merupakan satu-satunya aplikasi monitoring di Indonesia yang rekaman hasil monitoringnya bisa menjadi bukti yang kuat untuk melakukan tuntutan pidana maupun perdata bagi Kapal-kapal yang mengabaikan perlindungan SKKL.

Asal tahu saja, Triasmitra mengelola operasional 8 ribu km SKKL dan kabel optik darat yang terdiri dari SKKL B2JS sepanjang 1,070 km yang menghubungkan Jakarta-Bangka-Batam-Singapore dan Batam-Bintan, SDCS (Surabaya – Denpasar Cable System) sepanjang 520 km yang menghubungkan Surabaya dan Denpasar dan UJB (Ultimate Java Backbone) yang menghubungkan Jakarta sampai Surabaya dengan membentuk 5 ring sepanjang 2,661 km.(id)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year