Virtual Office Diizinkan, Iklim Usaha Kondusif

11:50:56 | 05 Feb 2016
Virtual Office Diizinkan, Iklim Usaha Kondusif
Ilustrasi (dok)
JAKARTA (IndoTelko) – Langkah pemerintah provinsi DKI Jakarta yang memberikan izin legalitas kepada perusahaan dengan beralamat kantor di virtual office akan membuat iklim usaha kondusif dan menumbuhkan ekonomi kreatif.

Langkah itu ditunjukkan Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta yang mengeluarkan perizinan virtual office melalui Surat Edaran (SE) Nomor 06/ SE/ 2016. Dalam surat edaran ini, BPTSP menyatakan memberikan izin legalitas kepada perusahaan yang beralamat kantor di virtual office.

Wakil Ketua Umum Perhimpunan Pengusaha Jasa Kantor Bersama Indonesia (PERJAKBI) Bimo Prasetio menilai kebijakan itu membuat iklim usaha kondusif dan akan membantu pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Kalau ada dukungan pemerintah yang kuat untuk menciptakan iklim ekonomi yang baik, kami yakin startup dan UKM akan naik kelas dan menjadi semakin mantap dalam merintis usaha tanpa terganjal masalah izin, legalitas. Selama ini pengusaha pemula terganjal dengan masalah izin dan legalitas yang membuat mereka terhambat,” katanya, kemarin.

“Surat Edaran ini merupakan langkah maju untuk mendorong pelaku startup tanah air. Sekarang yang menjadi tugas kita bersama adalah, untuk mengawasi pelaksanaan virtual office ini agar tidak disalahgunakan oknum- oknum tidak bertanggung jawab, melalui PERJAKBI inilah pemerintah bisa mengevaluasi perusahaan yang berkantor di virtual office secara kolektif,” tegas Bendahara Umum PERJAKBI, Erwin Soerjadi.

Pengusaha Startup, Deny Benua mengaku senang dengan adanya regulasi yang jelas maka ia pun bisa melanjutkan pembuatan legalitas perusahannya.

“Kalau regulasi penggunaan virtual office sudah jelas, ini pasti akan meningkatkan jumlah pengusaha teknologi di Indonesia, pengusaha butuh kepastian apalagi pengusaha pemula dan UKM,” tegas CEO DealPIK.co.id itu. (Baca juga: Ekonomi Kreatif Butuh Virtual Office)

Sebelumnya, masalah penggunaan Virtual Office menjadi kontroversi dan ada wacana tak diizinkan di DKI Jakarta.(ak)

Artikel Terkait
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories