telkomsel halo

ATSI Minta Regulatory Charges Diturunkan

09:57:30 | 12 Aug 2014
ATSI Minta Regulatory Charges Diturunkan
Alexander Rusli (Dok)
JAKARTA (IndoTelko) – Asosiasi penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) meminta pemerintah untuk menurunkan biaya regulatory atau regulatory charges agar bisa memberikan layanan yang lebih murah kepada pelanggan.

Regulatory charges biasanya terdiri dari pungutan Universal Service Obligation (USO) sebesar 1,25% dari pendapatan, Biaya Penyelenggaraan (BHP) Telekomunikasi sebesar 0,50% dari pendapatan usaha. Belum lagi upfront fee dan BHP frekuensi.

Jika dilihat di laporan keuangan operator, regulatory charges ini dimasukkan sebagai biaya operasional yang bisa berkontribusi sekitar 25% ke total Opex.

“Jika regulatory charges tinggi pelanggan juga yang kena dampaknya atas biaya-biaya ini.  Untuk itu, ATSI mendukung adanya koridor yang lebih sederhana, agar corporate action dan pilihan teknologi dapat dilakukan lebih mudah oleh operator tanpa harus melibatkan pemerintah terlalu banyak. Para pemain dapat mencari skema optimum dalam memberikan layanan terbaik bagi pelanggan,” kata Ketua Umum ATSI Alexander Rusli, kemarin.

Diharapkannya,  pemerintahan baru membuat regulasi hukum yang kuat agar industri telekomunikasi tumbuh dengan baik di tengah kebutuhan komunikasi dan akses data yang semakin meningkat.

Untuk itu dibutuhkan  undang-undang (UU) dan peraturan untuk mendorong inovasi serta memperkuat industri ICT (information and communication technology) di tanah air.

Apalagi pada umumnya perkembangan teknologi jauh lebih cepat daripada perkembangan regulasi. Termasuk pentingnya UU yang sejalan antara Telko, Broadcasting dan IT, karena dari sudut pandang teknologi sudah konvergen.

"Masyarakat sudah sedemikian hausnya dengan pemakaian data internet. Pemerintah perlu memastikan pelanggan di Indonesia dapat berkembang dalam momentum perkembangan data," ujarnya.

Kepastian Hukum
Lebih lanjut diharapkannya, pemerintah baru bisa memberikan kepastian hukum termasuk dalam implementasinya sehingga memberikan keyakinan kepada pemain dalam melakukan usaha di industri ini.

“Termasuk memberikan kepastian dalam utilisasi frekuensi yang menjadi infrastruktur utama layanan wireless, tanpa ada gangguan dan interferensi sehingga kualitas layanan yang sampai pelanggan tidak dirugikan," tegasnya.

Di sisi lain, perlu dijaga struktur telekomunikasi Indonesia, seperti lisensi, jumlah pemain dan kriteria menjadi pemain di industri telekomunikasi. Bukan untuk kepentingan jangka pendek, namun lebih penting lagi sustainability industri yang sehat.

"Perlu juga dipikirkan insentif bagi pengembang konten lokal yang sangat diperlukan dalam era data yang berkembang pesat," terang Alex.(wn)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year