telkomsel halo

Libur panjang picu risiko perjalanan

06:38:00 | 15 May 2026
Libur panjang picu risiko perjalanan
JAKARTA (IndoTelko) - Lonjakan mobilitas masyarakat selama libur panjang Mei dinilai meningkatkan berbagai risiko perjalanan, mulai dari keterlambatan penerbangan hingga kehilangan bagasi.

Allianz Indonesia mencatat kepadatan aktivitas perjalanan pada periode peak season membuat operasional bandara menjadi lebih rentan mengalami gangguan.

Berdasarkan data internal perusahaan dalam satu tahun terakhir, keterlambatan penerbangan menjadi penyebab klaim perjalanan terbesar dengan kontribusi mencapai 57%. Sementara kehilangan dan kerusakan bagasi menyumbang sekitar 20%, disusul biaya medis akibat sakit atau kecelakaan selama perjalanan sebesar 11%.

Direktur dan Chief Technical Officer Allianz Utama Indonesia, Ignatius Hendrawan, mengatakan meningkatnya mobilitas masyarakat membuat risiko perjalanan kini semakin kompleks dan perlu diantisipasi sejak awal.

Menurutnya, banyak traveler sudah merancang itinerary secara detail, namun belum sepenuhnya memperhitungkan potensi gangguan selama perjalanan.

Allianz menilai sejumlah risiko paling umum saat musim liburan antara lain perubahan jadwal penerbangan, keterlambatan atau kehilangan bagasi, gangguan kesehatan, hingga perubahan itinerary akibat faktor cuaca maupun operasional.

Untuk mengurangi dampak gangguan perjalanan, traveler disarankan memilih jadwal penerbangan lebih awal, menyiapkan waktu cadangan untuk transit, serta rutin memantau informasi maskapai.

Selain itu, penggunaan tanda khusus pada koper, menyimpan barang penting di kabin, hingga mendokumentasikan bagasi sebelum check-in juga dinilai dapat membantu meminimalkan risiko kehilangan barang.

Perusahaan juga mengingatkan pentingnya menjaga kondisi kesehatan selama perjalanan dengan membawa obat pribadi dan memahami akses layanan kesehatan di lokasi tujuan.

GCG BUMN
Seiring meningkatnya kesadaran terhadap perlindungan perjalanan, Allianz menawarkan produk asuransi perjalanan Allianz TravelPro yang mencakup perlindungan atas keterlambatan perjalanan, kehilangan bagasi, pembatalan perjalanan, hingga layanan bantuan darurat 24 jam. (mas)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories