telkomsel halo

BPKN soroti WhatsApp yang banyak dimanfaatkan untuk penipuan

08:55:17 | 08 Nov 2023
BPKN soroti WhatsApp yang banyak dimanfaatkan untuk penipuan
JAKARTA (IndoTelko) - Badan Pelindungan Konsumen Nasional (BPKN) menyoroti kian maraknya pemanfaatan WhatsApp sebagai alat penipuan yang merugikan masyarakat.

Ketua Badan Pelindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E. Halim melihat berbagai modus kejahatan ini sudah terjadi sejak lama dengan modus yang semakin beragam, nilai kerugian konsumen yang semakin besar, bahkan hingga miliaran.

“Saya khawatir, yang muncul di media ini hanya puncak dari gunung es. Bisa jadi jumlah masyarakat yang mengalami penipuan dan peretasan di WhatsApp jauh lebih besar, dengan kerugian yang beragam. Hanya saja kebanyakan dari mereka mungkin enggan disamping tidak tahu bagaimana cara melaporkannya” jelas Rizal.

Menurutnya, WhatsApp yang diperkirakan memiliki 112 juta konsumen di Indonesia, tidak menyediakan pusat layanan konsumen dan pusat pengoperasian di Indonesia, sehingga menyulitkan masyarakat selaku konsumen menghubunginya. Jika terjadi permasalahan termasuk kasus penipuan dan peretasan, konsumen tidak tau bagaimana melaporkan hal ini dengan mudah ke WhatsApp.

“Pusat layanan konsumen itu tujuannya memberikan kemudahan kepada konsumen. WhatsApp kan menyelenggarakan kegiatan usaha di Indonesia. Mereka menghasilkan uang dari data pelanggan yang dikelolanya. Walaupun tidak membayar langsung, tetapi masyarakat pengguna itu kan konsumen mereka. Harusnya ada pusat layanan konsumen atau pusat pengoperasian layanan yang bisa dihubungi. Ini hak konsumen.” jelas Rizal.

Maraknya kasus yang terjadi, secara tidak langsung memperkuat kesan bahwa WhatsApp adalah platform komunikasi tempat tumbuh suburnya berbagai tindak penipuan dan kejahatan. Bahkan Rizal menyayangkan hingga saat ini seolah tidak ada upaya nyata dari WhatsApp untuk mencegah maupun menanggulangi berbagai kasus tersebut.

“Yang kita lihat aktif melakukan himbauan pencegahan penipuan dan tindak kejahatan ini adalah perbankan, lembaga keuangan, dan Polri . WhatsApp sepertinya tidak ada upaya sama sekali. Ini kan jelas merugikan konsumen. Apalagi modus penipuan di WhatsApp menyasar nasabah bank, dan kerugiannya bersifat finansial.” ungkap Rizal.

Rizal yang telah lama berkecimpung dalam bidang pelindungan konsumen ini membandingkan WhatsApp dengan layanan komunikasi lainnya, seperti SMS. Untuk layanan SMS, operator telekomunikasinya jelas. Mereka juga mengetahui identitas setiap penggunanya, bahkan nomor NIK-nya.

“Masyarakat disini juga perlu lebih berhati-hati, khususnya dalam menjaga password dan kode OTP. Untuk amannya, sebaiknya masyarakat memilih SMS daripada email maupun WhatsApp dalam penggunaan aplikasi yang berkaitan dengan autentikasi.” tegas Rizal.

Dijelaskannya, solusi kerja sama dengan operator telekomunikasi sebenarnya terbuka lebar. Melalui kerja sama tersebut, WhatsApp dapat memanfaatkan pusat layanan pelanggan operator telekomunikasi. Ketentuan kerja sama ini sebenarnya juga sudah diatur dalam PP 46/2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (PP Postelsiar) dan Permenkominfo 5/2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi.

Agar tidak semakin banyak masyarakat selaku konsumen yang dirugikan, BPKN meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Kominfo dengan tegas mengatur agar bank dan lembaga keuangan lainnya tidak menggunakan WhatsApp untuk mengirimkan autentikasi, notifikasi, dan promosi.

“Modus kejahatan di WhatsApp ini jelas menyasar rekening tabungan dan dompet digital masyarakat. Saya fikir, sektor perbankan, jasa keuangan, dan enterprise pada umumnya wajib mengutamakan penggunaan SMS untuk autentikasi. Notifikasi dan promosi juga menggunakan SMS demi melindungi konsumen. Ini penting agar tidak ada lagi konsumen yang menjadi korban. Kominfo juga perlu mengatur berbagai jenis layanan OTT ini, termasuk kewajiban kerja sama dengan operator telekomunikasi,” tutup Rizal.(ak)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories
Data Center Service Provider of the year