telkomsel halo

Heboh aplikasi untuk Covid-19, ini penjelasan Menkominfo

12:28:24 | 28 Mar 2020
Heboh aplikasi untuk Covid-19, ini penjelasan Menkominfo
Menkominfo Johnny G Plate
JAKARTA (IndoTelko) - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate baru saja mengeluarkan Keputusan Menteri (KM) Kominfo Nomor 159 Tahun 2020 mengenai Upaya Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Melalui Dukungan Sektor Pos dan Informatika.

Salah satu isi dari KM itu tentang penggunaan aplikasi TRACETOGETHER yang dikembangkan oleh Operator telekomunikasi dan akan terpasang pada smartphone dari Pasien Positif Covid-19 untuk memberikan penanganan darurat apabila diperlukan oleh Pasien Positif Covid-19, dan dapat melakukan tracing, tracking dan fencing, serta dapat memberikan peringatan jika melewati lokasi isolasinya.

Dalam hitungan jam setelah rencana pengumuman aplikasi ini, dunia maya heboh karena nama dari solusi tersebut mirip dengan yang digunakan pemerintah Singapura.

Johnny pun terpaksa angkat suara untuk menjelaskan ke publik melalui pesan pendek Jumat (27/3).

Dalam penjelasannya, Kominfo dan Kementerian BUMN saat ini telah mengembangkan aplikasi untuk tracing, tracking dan fencing untuk menanggulangi dan mencegah pandemi Covid 19.

Aplikasi tersebut akan membantu masyarakat untuk saling menjaga dan melindungi agar penularan covid 19 bisa dihentikan.

"Aplikasi ini dibuat oleh anak negeri kita dan didedikasikan untuk negara dalam menghadapi darurat dan keadaan luar biasa nasional dan global," katanya.

Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, aplikasi ini dimaksudkan untuk melindungi baik pasien positif, Orang Dalam Pengawasan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDO), dan suspect maupun masyarakat luas.

"Aplikasi saat ini terus didevelop agar bisa diinstall oleh tidak hanya pasien positif, ODP, PDP dan Suspect tapi oleh seluruh masyarakat melalui smartphone," katanya.

Johnny menyatakan aplikasi sejenis tracetogether ini dirancang oleh putra-putri Indonesia. Meskipun ada kesamaan fungsi tapi aplikasi yang dikembangkan oleh Kemenkominfo dan KemenBUMN ini memiliki konfigurasi yang berbeda. Mengingat infrastruktur dan ekosistem telekomunikasi kita yang berbeda dengan subscriber  hampir 300 jutaan MSISDN. Di samping itu fiturnya juga lebih kaya misalnya akan dikembangkan fitur fencing dan warning.

"Nama aplikasi ini yang dalam uji coba  dan stressing test dikenal dengan  nama sementara PeduliLindungi  masih akan dimintakan persetujuannya kepada Bapak Presiden. Kita berharap Beliau yang akan memberikan nama resminya nanti. Saat ini dashboard surveillance berbasis web page dan aplikasi tracing trackingnya yang digunakan oleh pemerintah sudah siap digunakan. Aplikasi  yang diperuntukan bagi masyarakat dan akan diberi nama oleh Bapak Presiden tersebut diharapkan secara aktif didownload melalui play store  atau appstore setelah  diluncurkan minggu depan," katanya.

Dalam penelusuran IndoTelko, aplikasi tracing Ver 1.0 dengan nama pedulilindungi.id sudah siap live. Ver 1.0 untuk android mobile menunggu approval playstore. Untuk Ver 1.0 IoS persiapan didaftarkan di Appstore. Sedangkan Ver 1.0 web mobile & notebook sudah bisa diakses.(ak)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year